Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Jalan rusak di Ciamis tak kunjung diperbaiki. Jalan rusak yang statusnya jalan Kabupaten tersebut merupakan penghubung antar desa di dua Kecamatan, yakni Desa Sukajaya dan Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican dengan Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog.
Sejumlah warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bahkan mengeluhkan kondisi jalan penghubung antar desa di dua kecamatan tersebut yang rusak parah.
Informasi yang dihimpun HR Online di lapangan, kondisi jalan tersebut sudah lama rusak dan belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah. Akibatnya di jalan tersebut kerap terjadi kecelakaan.
Salah seorang warga Sukajaya yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, jika kerusakan jalan penghubung antara Desa Sukajaya dengan Desa Margajaya sudah lama dikeluhkan warga.
“Kondisi ini sudah lama terjadi, sehingga warga berharap agar pemerintah bisa mendengar apa yang dikeluhkan warga di sini,” katanya.
Dia menyebut pada musim hujan, jalan penghubung kedua desa tersebut, tak jauh berbeda seperti kubangan kerbau, lantaran sepanjang jalan dipenuhi lubang yang setiap waktu siap memangsa penggunanya.
“Selain itu, saat musim kemarau seperti ini, debu beterbangan di sepanjang jalan lantaran kondisi aspalnya sudah habis terkelupas,” terangnya.
Sekretaris Desa Sukajaya, Ani Yuningsih, saat dikonfirmasi HR Online, membenarkan rusaknya jalan penghubung dua desa di Ciamis tersebut. Menurut dia, jalan penghubung antar desa dan kecamatan ini sudah lama dalam kondisi rusak.
“Jalan ini statusnya adalah jalan Kabupaten, sehingga pemerintah desa tidak bisa mengcover anggaran untuk perbaikannya,” terang Ani, Selasa (13/8/2019).
Namun, Ani menyebut dari hasil informasi yang dia terima, jalan penghubung antara Desa Sukajaya dan desa Margajaya, Kecamatan Pamarican serta Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog ini akan segera diperbaiki oleh Pemkab Ciamis.
“Masyarakat dimohon untuk bersabar dulu, karena ini adalah tanggung jawab Pemkab Ciamis,” katanya.
Lebih lanjut, Ani mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis agar perbaikan jalan penghubung antar desa dan kecamatan ini bisa segera direalisasikan.
“Jalan yang kondisinya rusa tinggal sekitar 1 Km lagi. Karena untuk lokasi ujung perbatasan antar desa itu, alhamdulillah sudah ada perbaikan di tahun 2018 kemarin. Sekarang mungkin tinggal melanjutkan ke lokasi yang berada di Dusun Sukamaju,” terangnya. (Suherman/R7/HR-Online)