Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis Menggugat (AMCM), mengadakan kajian mengenai RKUHP yang kontroversi dan menjadi keresahan di masyarakat.
“Pada hari ini kami mengadakan kajian mengenai RKUHP yang menjadi kontroversi di masyarakat, dan memang menurut kami dari hasil diskusi dan kajian akademisi jelas sangat kontroversi, kebijakannya tidak pro terhadap rakyat,” kata Korlap AMCM, Dendy Nuary Pratama, kepada HR Online, saat ditemui usai di Gedung Paperta Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (29/09/2019) malam tadi.
Pihaknya menilai, banyak point RKUHP baru yang sangat tidak jelas mengenai kebijakan, serta prosedur hukumnya menjadi benar-benar terlihat bahwa hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Contohnya ada satu pasal yang menurut pihaknya sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai demokrasi. Seperti halnya bab 9 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara yang tertera di pasal 354.
“Kami menyatakan sikap seperti itu karena spontanitas dari sikap mahasiswa ketika perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Pribahasa itu bisa diartikan, ketika mahasiswa disuruh menyampaikan secara damai, tetapi kebijakan yang diambil pemerintah tidak ada asa keadilan,” ujar Dendy.
Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa Ciamis Menggugat (AMCM) sangat mendukung sebuah gerakan mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan rakyat, menolak RKUHAP yang dianggap tidak pro terhadap rakyat, dan mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa. (Fahmi/R3/HR-Online)