Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran mewajibkan seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Pangandaran untuk menerapkan kurikulum 2013 atau Kurtilas.
Menurut Asep Kartiwa, Kasi Kelembagaan Sarpras Disdikpora Pangandaran, saat ini masih banyak PKBM yang belum menerapkan sistem pembelajaran tersebut. Karena itu, sangat perlu sekali* PKBM diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Sesuai dengan intruksi Kemendikbud, semua satuan pendidikan diwajibkan menjalan kurtilas tersebut, tak terkecuali PKBM. Tentu saja ini lantaran Kurtilas dalam proses pembelajarannya lebih mengedepankan aspek pengetahun, keterampilan, sikap dan perilaku siswa,” jelasnya kepada Koran HR di sela-sela kegiatan sosialisasi di PKBM Aykosh Nusawiru, Senin (2/9/2019).
Asep menambahkan, di Kabupaten Pangandaran untuk Paket B dan Paket C tersebar di 10 kecamatan, rinciannya Paket B mencapai 415 orang dan Paket C mencapai 1348 orang.
“Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya,” pungkas Asep.
Sementara itu, Undang Suhendar, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Pnf Bidang Pembinaan Disdikpora Pangandaran juga mengatakan hal senada. Ia mengungkapkan, ke depan pembelajaran PKBM semuanya nanti akan mengacu pada modul yang sudah didesain dengan Kurtilas.
“Dengan desain seperti ini diharapkan para lulusan PKBM ini memiliki kemampuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” katanya.
Selain itu, melalui system pembelajaran tersebut diharapkan para lulusan PKBM bisa menjadi tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan atau menjadi wirausaha lokal yang mandiri.
“Ini tentu saja sesuai dengan visi Pangandaran menuju kabupaten pariwisata berkelas dunia yang mana SDM-nya harus dibangun,” pungkasnya. (Entang/Koran HR)