Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Ciamis melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) tahun 2019 di Pangandaran, Jumat-Sabtu (23-24/08/2019). Diikuti sekitar 950 orang peserta, terdiri dari pengurus kabupaten, pengurus kecamatan dan para anggota PPDI Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan hasil Rakerkab, para perangkat desa di Ciamis sepakat menuntut berbagai tunjangan kepada pemerintah daerah. Salah satunya, tunjangan daerah untuk perangkat desa sesuai dengan lama kerja dan tingkat pendidikan yang diberikan tiap bulan.
“Memang saat ini penghasilan tetap perangkat desa sudah setara golongan II A. Tapi perangkat desa juga ingin adanya tunjangan kinerja perbulan. Selama ini belum ada,” terang Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Toto Suryanto, S.IP.
Selain itu, PPDI Ciamis juga meminta kepada Pemda agar bisa memberikan tunjangan purna bhakti Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pun dengan tunjangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Iurannya tetap dibayar oleh Pemkab Ciamis walaupun telah pensiun.
“Kita juga akan usulkan ke Pemda agar bisa ada santunan kematian untuk perangkat desa yang meninggal dari alokasi dana desa (ADD),” ucapnya.
Menurut Toto, selain menuntut kesejahteraan perangkat desa, pihaknya juga berharap adanya tunjangan bagi petugas Linmas. Karena keberadaan mereka sangat membantu Pemerintah Desa.
“Kita berharap, usulan-usulan ini bisa diakomodir Pemda melalui kebijakan Bupati Ciamis,” kata Toto.
Lebih lanjut Toto berharap, mekanisme usulan Siltap lebih sederhana dan ditransfer langsung ke rekening pribadi Perangkat Desa.
“Makanya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) harus segera diPerbupkan dulu, agar nantinya siltap bisa langsung dikirim ke rekening masing-masing perangkat desa,” tandasnya. (Jujang/Koran HR)