Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisHendra Minta Kepastian Hukum Bagi yang Terlibat Kasus FIKes Unigal

Hendra Minta Kepastian Hukum Bagi yang Terlibat Kasus FIKes Unigal

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Direktur Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh (PKH Unigal), Hendra Sukarman, SE.,SH.,MH, mendesak pihak kepolisian menindaklanjuti hasil audit investigasi tim independen terkait kasus penggelapan uang yang menjerat nama mantan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) Unigal.

Hendra menuturkan, tindaklanjut proses hukum yang dijalankan pihak kepolisian akan memperjelas status hukum para pihak yang terlibat. Menurut dia, kasus korupsi tidak bisa berdiri sendiri. Dengan kata lain, siapa yang turut serta dan siapa yang menjadi pelaku akan terungkap jika ada proses hukum pasti.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, selain hasil audit investigasi, bukti-bukti yang ditemukan pihak kepolisian dalam masa penyelidikan, serta bukti-bukti yang terungkap pada persidangan, juga harus menjadi dasar dan catatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Diakui Hendra, mantan Dekan FIKes Unigal berinisial TJ, dinyatakan telah terbukti bersalah dan telah divonis hukuman penjara. Namun, penanganan kasus itu masih berjalan, terlebih ada fakta-fakta baru yang terungkap paska audit investigasi.

Hendra menyebutkan, dari hasil audit investigasi, masih ada dugaan pelanggaran pidana yang disinyalir melibatkan mantan Dekan Fikes Unigal dan kawan-kawan. Dari hasil audit juga, disinyalir uang yang digelapkan mencapai Rp. 4,991 miliar.

“Merujuk hasil audit investigasi, pihak Yayasan kemudian melaporkan dan memprosesnya secara hukum ke Polres Ciamis. Upaya itu mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hasil audit investigasi terhadap tindak pidana yang dilakukan mantan Dekan FIKes dan kawan-kawan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Hendra menambahkan, dugaan penggelapan uang itu muncul kembali karena sampai sekarang mantan Dekan FIKes Unigal tidak pernah sekalipun menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Yayasan melalui Rektor.

Selain soal keuangan, Hendra juga mengungkapkan soal kebijakan mantan Dekan FIKes Unigal yang mengangkat seseorang untuk dijadikan pembina di tingkat fakultas. Kebijakan itu bertentangan dengan Statua Universitas Galuh yang tidak mengatur jabatan pembina di tingak fakultas.  

“Entah tujuannya apa (mengangkat pembina) dan jabatan itu untuk siapa. Karena bertentangan dengan statuta, maka posisi atau jabatan pembina di fakultas bisa dibilang ilegal. Karena ilegal, apapun yang diterima pembina di FIKes Unigal waktu itu, harus tetap dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

YPGC Serahkan ke Kepolisian

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis (YPGC), H. Otong Husni Taufik, S.Ip.,M.Si, menyerahkan perihal tindaklanjut penanganan kasus yang melibatkan nama mantan Dekan dan kawan-kawannya kepada pihak kepolisian.

Meski begitu, Otong berharap, kasus penggelapan uang yang selama ini ramai diperbincangkan di berbagai kalangan masyarakat itu segera selesai dan menemui titik terang. Pihaknya mengaku tidak ingin melakukan intervensi terkait penangan kasus yang menyeret-nyeret nama lembaga yang dipimpinnya tersebut.

“Kami (pengurus) menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak berwenang. Semoga saja, persoalan ini cepat selesai, dan tindaklanjut penanganannya membuahkan hasil sebagaimana diharapkan semua,” katanya. (Deni/Koran-HR)

23 Pengedar Narkoba Diciduk Polres Garut, 3 Diantaranya Wanita

23 Pengedar Narkoba Diciduk Polres Garut, 3 Diantaranya Wanita

harapanrakyat.com,- Sebanyak 23 orang pengedar obat haram narkoba di Garut, Jawa Barat berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Dari puluhan pengedar itu petugas...
Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Planet Trappist 1e merupakan planet ekstrasurya yang menjadi perhatian para ilmuwan dalam pencarian kehidupan di luar Bumi. Planet tersebut pertama kali ditemukan tahun 2017...
Kenakalan remaja di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Ungkap 2 Solusi Ampuh Atasi Kenakalan Remaja di Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Masalah kenakalan remaja di Jawa Barat semakin mengkhawatirkan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai, perilaku remaja yang awalnya dianggap sebagai kenakalan biasa kini...
Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah air keluar dari jari Rasulullah SAW adalah salah satu mukjizat luar biasa yang hingga kini masih menggetarkan hati siapa pun yang mendengarnya. Peristiwa...
Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...