Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jalan Timbangwindu Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, saat ini butuh perbaikan. Kondisi jalan yang menghubungkan antara Desa Pamalayan dengan Desa Utama dan Kertaharja itu, kini memprihatinkan. Banyak lubang menganga hampir di setiap badan jalan.
Eka, warga setempat, ketika dimintai tanggapan, mengatakan, kerusakan jalan hampir di sepanjang jalan sesudah jembatan Timbangwindu. Sementara dari arah sebelum jembatan, kondisinya masih baik.
“Dari arah perempatan Pamalayan hingga jembatan Timbangwindu memang masih bagus aspalnya. Tapi sesudah jembatan kondisi jalan rusak berat utamanya di tanjakan-tanjakan,” ujarnya, Selasa (17/09/2019).
Jalan yang rusak, kata Eka, ada sekitar satu kiloan hingga ke perbatasan Desa Utama. Sedangkan di desa Utama saat ini kondisinya sudah membaik. Dia berharap, apabila jalan Timbangwindu ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, maka jalan tersebut harus segera diperbaiki.
“Jalan ini kan sudah masuk angkutan kota. Selain itu geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat sudah terlihat dengan banyaknya perumahan yang dibangun disini. Mohon untuk diprioritaskan,” tegas Eka.
Sementara itu, Kepala Desa Pamalayan, Nunung, ketika ditemui Koran HR, menuturkan, saat ini jalan Timbangwindu merupakan kewenangan Pemda Ciamis. Sehingga pihaknya tidak bisa menganggarkan untuk perbaikan.
“Kita sudah usulkan untuk perbaikan ke Pemda. Mudah-mudahan segera terealisasi,” ucapnya.
Menurut Nunung, jalan Timbangwindu yang rusak tidak terlalu panjang. Hanya saja, jika tidak segera diperbaiki bisa menghambat laju perekonomian masyarakat.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, menyatakan, jalan Timbangwindu statusnya masih jalan desa.
Kendati demikian, karena sudah menjadi jalur angkutan, Pemda Ciamis akan berupaya memperbaikinya.
“Hanya tahun ini kita belum menganggarkannya. Mudah-mudahan tahun depan bisa segera diperbaiki,” jelasnya. (Jujang/Koran HR)