Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Untuk menghemat anggaran saat pelaksanaan Pilkada, KPU Kabupaten Pangandaran berencana akan memindahkan kantor. Rencana pemindahanm kantor itu mengingat kantor yang ditempati saat ini hanya bisa digunakan untuk aktifitas kerja saja, dan tidak bisa digunakan untuk gudang logistik.
Komisioner KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan hal tersebut langsung ke Bupati, agar KPU Pangandaran bisa menempati gedung bekas Universitas Pajajaran.
“Kebetulan gedung yang bekas Universitas Pajajaran sudah kosong, karena sudah pindah ke kampus yang baru. Bukan tanpa alasan kami ingin pindah ke gedung eks Unpad itu, selain bisa sekaligus buat kantor, juga bisa digunakan untuk gudang logistik. Jadi kita tak perlu lagi sewa gedung lain buat penyimpanan logistik nanti,” ucapnya, Senin (09/09/2019).
Selain itu, kata Maskuri, gedung eks Pajajaran juga milik Pemda. Jadi, walaupun nantinya tetap sewa, harga sewanya tidak terlalu mahal.
“Dengan tidak menyewa gedung buat penyimpanan logistik Pemilu, berarti kita sudah menghemat anggaran,” ujarnya.
Maskuri mengatakan, Bupati Pangandaran sudah merespon keinginan pihaknya dan pada tahapan nanti sudah dipastikan pindah.
“Selain itu, kami juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2 miliar lagi, dari jumlah yang disedikan Rp 29 miliar. Jadi totalnya sebesar Rp 31 miliar,” katanya.
Maskuri menjelaskan, penambahan anggaran tersebut seiring honor badan ad hoc Pilkada yang mengalami kenaikan. Seperti PPK mencapai Rp 2 juta lebih, dan badan di bawahnya Rp 850 ribu yang tadinya Rp 500 ribu.
“Termasuk pengadaan logistik juga menelan anggaran yang tidak sedikit. Jadi sangat wajar jika kita mengajukan anggaran tambahan,” pungkasnya. (Enceng/Koran HR)