Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, mengimbau masyarakat Kabupaten Ciamis untuk melaksanakan salat istisqo di daerahnya masing-masing.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan MUI untuk setiap MUI Kecamatan di Kabupaten Ciamis nomor 59/DPD.MUI.Kab.Ciamis/IX/2019 tertanggal 10 September 2019.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa musim kemarau tahun ini sudah cukup lama, serta kebutuhan air bersih sudah sangat mendesak di masyarakat.
Maka dari itu, berdasarkan hasil rapat pengurus DPD MUI Kabupaten Ciamis, MUI kemudian mengimbau pengurus MUI Kecamatan bersama-sama umat Islam di daerahnya masing-masing, untuk melaksanakan salat istisqo apabila dipandang perlu, yang diikuti sebelumnya dengan shaum sunat.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua umum DPD MUI Ciamis KH Ahmad Hidayat dan Sekum DPD MUI DR KH Koko Komaruddin itu, tersebar di berbagai media sosial terutama grup WhatsApp (WA).
Sebelumnya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meminta bantuan MUI untuk melaksanakan kegiatan salat Istisqo, mengingat saat ini Kabupaten Ciamis dilanda kemarau panjang. Namun, hingga saat ini, belum ada di daerah Ciamis yang melaksakan salat meminta diturunkannya hujan tersebut.
“Kalau misalnya sudah waktunya, kita sebagai umat muslim bisa melaksanakan salat Istisqo meminta diturunkan hujan kepada Allah SWT, maka kami mohon bantuannya para alim ulama untuk mendampingi Pemda melaksanakan salat Istisqo,” ucapnya saat kegiatan puncak Muharam di pendopo Ciamis, beberapa waktu lalu.
Herdiat pun meminta masyarakat agar menghemat air di musim kemarau ini. Akibat kemarau panjang ini, sejumlah daerah di Kabupaten Ciamis mengalami kesulitan air bersih.
“Karena upaya pemerintah memberikan bantuan air bersih belum mampu menanggulangi kesulitan air bersih di masyarakat,” tandasnya. (Jujang/R7/HR-Online)