Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Tolak revisi UU KPK dan RKUHP, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kota Banjar, menggelar aksi audiensi di gedung DRPD Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (23/09/2019).
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan mahasiswa Kota Banjar terhadap rencana pemerintah pusat merevisi Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dan pengesahan UU KPK yang dinilai dapat melemahkan institusi anti rasuah tersebut.
Ketua HMI Kota Banjar, Ramdani, mengatakan, aksi audiensi dilakukan untuk menyampaikan penolakan para mahasiswa terhadap revisi RKUHP dan pengesahan revisi UU KPK yang dinilai janggal dan banyak pasal bermasalah.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan agar di dorong oleh DPRD Kota Banjar, diantaranya mendesak adanya pembahasan ulang terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, mendesak pemerintah pusat dan DPR merevisi UU KPK yang baru disahkan, dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, menolak RUU ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, serta mendesak DPRD Kota Banjar menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat selambat-lambatnya hari Jum’at, 27 September 2019.
“Nanti hari Jum’at akan kita tanyakan lagi. Kalau belum juga disampaikan, kita sudah sepakat untuk adakan aksi lanjutan,” kata Ramdani, dihadapan sejumlah awak media.
Ramdani juga mengatakan, adanya pembentukan dewan pengawas
hanya akan membredeli independensi dan mempersulit ruang gerak KPK.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Tri Pamuji Rudianto, mengatakan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya merespon baik seruan dari para
mahasiswa, dan DPRD Kota Banjar akan melanjutkan apa yang menjadi
tuntutan mahasiswa tersebut.
“Tentu kami respon baik, dan nanti kami tindak lanjuti untuk disampaikan ke lembaga yang berwenang di pemerintah pusat,” tandasnya.
Adapun terkait sikap dewan, kata Tri Pamuji, semuanya sepakat untuk memperbaiki demokrasi dengan menolak poin-poin yang tidak sejalan, dan mendukung penguatan lembaga KPK. (Muhlisin/R3/HR-Online)