Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Petugas penelusur kendaraan nunggak pajak yang tergabung dalam Aplikasi Telusur Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor (Atos Pamor) di Kota Banjar, seringkali dianggap sebagai dept collector, meskipun sudah mengenakan seragam lengkap dan tanda pengenal.
Mereka yang ketakutan ditelusuri pada umumnya yang kartu identitas pribadinya, baik berupa KTP maupun SIM, pernah dipinjamkan untuk mengambil kendaraan (kredit kendaraan), atau balik nama kendaraan.
Sebagaimana yang dialami Supri (39), salah seorang warga Kecamatan Langensari, yang kaget ketika didatangi petugas Atos Pamor, karena dirinya tidak merasa kalau orang tuanya memiliki kendaraan berupa mobil pick up.
“Beberapakali penelusur datang ke rumah saya, padahal bapak saya tidak pernah membeli mobil,” kata Supri, kepada Koran HR, Senin (09/09/2019).
Ia juga mengatakan, bapaknya sudah meninggal dunia, namun data atas nama orang tuanya masih tetap ada, bahkan tercatat sebagai penunggak pajak kendaraan. Diduga hal itu akibat KTP milik orang tuanya dulu pernah dipinjam oleh saudaranya untuk kebutuhan balik nama kendaraan.
“Tidak terprediksi sebelumnya jika meminjamakan kartu identitas akan berimbas panjang. Meski bapak saya sudah meninggal, tapi masih sering datang surat tagihan pajak kendaraan kerumah,” ujar Supri.
Lain halnya yang dialami Mashuri (33), warga Dusun Purwodadi, RT.08, RW.09, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari. Dia mengaku beberapa bulan lalu ketika masa Pemilu, harus rela tidak lulus seleksi Pengawas TPS gara-gara namanya tercatat sebagai anggota partai politik.
“Tidak lulus dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol, padahal saya tidak merasa sebagai anggota atau pengurus partai politik, tapi saya tercatat sebagai pengurus partai politik. Mungkin dahulu ketika KTP saya dipinjam, nama saya dimasukan sebagai pengurus atau anggota parpol tanpa konfirmasi dulu,” kata Mashuri.
Dari pantauan Koran HR di lapangan, beberapa warga yang resah dan mengakui kesalahannya karena sudah meminjamkan identitas pribadinya. Hal itu terungkap dari adanya penelusur kendaraan telat pajak yang dilakukan Atos Pamor di Kota Banjar.
Warga pun dihimbau supaya jangan mudah percaya meminjamkan kartu identitas pribadinya. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyalahgunaan untuk sebuah kejahatan. (Sugeng/Koran HR)