Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sedikitnya 13 desa di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa/ Pilkades Serentak 2019.
Dari total 15 desa di wilayah Kecamatan Langkaplancar, hanya Desa Pangkalan dan Desa Mekarwangi yang tidak melaksanakan Pilkades serentak tahun 2019.
Camat Langkaplancar, Deni Ramdani, ketika ditemui HR Online, Kamis (03/10/2019), mengatakan, secara administrasi ke 13 desa sudah siap melaksanakan Pilkades serentak.
“Pilkades serentak yang dijadwalkan pemungutan suaranya pada tanggal 30 November 2019, khususnya di Langkaplancar, semuanya sudah siap,” kata Deni.
Untuk pendaftaran calon, lanjut deni, dibuka mulai tanggal 26 September 2019 dan akan ditutup pada tanggal 8 Oktober 2019 mendatang.
“Jadi kepada calon kepala desa yang belum mendaftarkan diri, masih ada waktu sekitar 5 hari lagi,” ujarnya.
Deni berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 berjalan lancar, aman dan damai.
“Ciptakanlah desa yang amanah demi mewujudkan desa yang maju, jujur, kreatif, inovatif, agar masyarakatnya sejahtera,” tandasnya..
Pada kesempatan yang sama, Deni berpesan agar kepala desa yang nanti dan menang terpilih bisa menjalankan kepemimpinannya dengan baik. Dan bagi yang kalah, bisa menerima kekalahannya dengan besar hati. (Cenk/R4/HR-Online)