Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PDI-P Syarif Sutiarsa mengancam akan mengeluarkan hak interpelasi (meminta keterangan kepada pemerintah) apabila Pemkab Ciamis tidak segera menyalurkan Bantuan Keuangan atau Bankeu 2019 untuk desa yang sudah dianggarkan di APBD 2019.
Menurut Syarif, ancaman hak tersebut merupakan jalan terakhir pihaknya agar Bankeu segera disalurkan ke desa-desa. Apalagi, kata Syarif, bila Pemkab berdalih pada Perbup 19 A tahun 2019, maka tidak bisa dijadikan landasan untuk menghambat penyaluran Bankeu tersebut. Sebab, Perda APBD lebih tinggi derajatnya dibanding dengan Perbup.
“Perbup tidak bisa menjadi dasar penyoretan atau penangguhan penyaluran Bankeu tahun 2019. Sebab, APBD itu sudah disepakati bersama Bupati dan DPRD,” tegasnya usai menerima audiensi Forum Solidaritas Desa Seluruh Indonesia (FDSI) Ciamis di ruang Bamus DPRD, Senin (21/10/2019).
Selain masalah Bankeu, sambung Syarif, para Kepala Desa juga meminta kepada pihaknya agar menyampaikan dan mendesak supaya biaya operasional dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat ditingkatkan sesuai dengan beban kerja pemerintah desa. Sebab, sampai saat ini Dana Desa (DD) yang turun dari pusat hanya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua FSDI Ciamis, Mohamad Abdul Haris, mengatakan, ada dua hal yang ia sampaikan ke DPRD Ciamis, baik soal Bankeu 2019 dan mendorong agar DPRD menaikkan ADD tahun 2020 lantaran sudah tak seimbang lagi dengan beban kerja Pemerintah Desa. “Terkait minimnya biaya operasional Pemerintah Desa, seluruh Ketua Fraksi yang hadir sepakat agar ditingkatkan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya. (Fahmi/R6/HR-Online)