Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranMinyak Goreng Curah Bakal Dilarang, Pedagang di Pangandaran Gusar

Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang, Pedagang di Pangandaran Gusar

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Informasi bakal dilarangnya minyak goreng curah oleh pemerintah melalui Menteri Perdagangan membuat para pedagang di Pangandaran gusar.

Yudi Hermawan (31), seorang pedagang minyak goreng curah di Pangandaran mengaku resah terkait larangan tersebut.

“Perlu dipikirkan juga nasib kami kami ini yang cuma pedagang kecil, gimana nantinya coba apabila minyak goreng curang benar-benar dilarang oleh Pemerintah,” ujar Yudi kepada HR Online, Selasa (8/10/2019).

Yudi menuturkan selama ini dia menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 3 ribu untuk minyak seperempat kilogram, Rp 5500 untuk minyak setengah kilogram, sementara untuk minyak 1 kilogram, Yudi biasanya menjual dengan harga Rp 10.500.

“Sudah lama berjualan minyak goreng curah ini, dari hasilnya itu saya bisa memenuhi kebutuhan keluarha sehari-hari, jadi kalau dilarang, bisa buyar perekonomian keluarga,” katanya.

Minyak goreng curah yang dijual Yudi, berasal dari pabrikan yang juga berada di Kabupaten Pangandaran. Yudi mengaku biasa dikirim 5 drum dengan dua kali pengiriman dalam satu minggu.

“Isi satu drum minyak goreng itu rata-rata ada 180 kiloan, dalam seminggu kira-kira butuhnya 900 kilogram untuk dijual lagi, itu 900 kilo itu dari satu penjual, saya saja, bayangkan dari yang lainnya juga, ada berapa kilo itu dalam seminggu kebutuhan minyak goreng curah ini,” lanjut Yudi.

Karena itu, kata Yudi, dirinya sangat keberatan apabila Pemerintah benar-benar melarang penjualan minyak goreng curah.

“Pelanggan yang biasa beli minyak goreng curah ini mayoritasnya kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, jadi kalau dilarang bukan cuma penjual yang kesulitan, pembeli itu juga bakal susah,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait informasi bakal dilarangnya penjualan minyak goreng curah, Tedi Garnida, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disdagkop UMKM) Pangandaran, berharap masyarakat terutama pedagang tidak resah, karena larangan tersebut masih digodok oleh pemerintah dan belum benar-benar dikeluarkan.

“Kalau wacananya sendiri kan sudah lama, ide adanya larangan penjualan minyak goreng curah merupakan usaha Pemerintah untuk melindungi masyarakat, maksudnya agar makanan yang dikonsumsi itu lebih sehat dan higienis,” kata Tedi.

Tedi menambahkan, sekitar 4,2 juta ton minyak goreng curah per tahun dibutuhkan untuk memenuhi permintaan minyak goreng curah di Indonesia.

“Jadi, jika misalnya minyak goreng curah itu perlu dikemas, maka akan ada 2.485 unit pembuat kemasan untuk sekitar 87 industri minyak goreng di Indonesia,” katanya. (Ceng2/R7/HR-Online)

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...