Senin, Mei 26, 2025
BerandaBerita BanjarSamakan Persepsi Zonasi, Ojol dan Opang di Banjar Kembali Berembuk

Samakan Persepsi Zonasi, Ojol dan Opang di Banjar Kembali Berembuk

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Dalam upaya membangun persepsi bersama agar tidak ada kesalahpahaman dalam penggunaan jasa transportasi, Pemerintah Kota Banjar, melalui Dinas Perhubungan bersama Polresta Banjar, Jawa Barat, mengadakan rapat forum lalu-lintas dan angkutan jalan tingkat Kota Banjar tahun 2019. Pembahasan yang utama dalam pertemuan itu mengenal ojol dan opang.

Rapat tersebut digelar di Aula Diskominfo Kota Banjar, Selasa (22/10/19), dihadiri Wakil Walikota Banjar, serta para pelaku jasa transportasi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang).

Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat forum itu, diantaranya soal penegasan aturan zonasi bagi ojek pangkalan dan ojek online, karena dianggap masih menyisakan problem, dan ada usulan tentang pembuatan server bagi pengguna taxi online.

Selain itu, juga dibahas mengenai aturan pengguna jasa transportasi bagi penyandang disabilitas dan orang yang berada dalam keadaan darurat karena sakit.

Dalam kesempatan itu, salah seorang Ketua Ojek Online Kota Banjar, Dadang Nugraha, mengatakan, perlu adanya kejelasan penafsiran soal aturan pembatasan zonasi antara ojol dan opang agar tidak selalu timbul permasalahan. Terlebih saat ini pengguna layanan jasa transportasi online jumlahnya terus meningkat.

Menanggapi adanya beberapa permasalahan tersebut, Wakil Walikota Banjar, H. Nana Suryana, mengatakan, sebetulnya tidak ada masalah, hanya perbedaan komunikasi dan penafsiran soal klausul dalam aturan zonasi.

Karena menurut Nana, penggunaan kata maksimal 300 meter dalam klausul, harus diubah menjadi batas minimal 300 meter agar tidak ada salah tafsir dalam memahami aturan zonasi.

“Kalau menggunakan kata maksimal berarti dalam radius 50 meter pun ojek online boleh masuk ke wilayah ojek pangkalan, dan itu tidak tepat. Makanya harus diganti,” katanya.

Selain itu, penggunaan zonasi untuk penyandang disabilitas serta orang sakit yang membutuhkan jasa transportasi dan kebetulan tidak ada armada rumah sakit dalam kondisi tersebut, maka aturan zonasi tidak diberlakukan dengan alasan kemanusiaan.

“Buat kesepakatan baru dan harus saling memahami, serta menghargai aturan yang dilaksanakan bersama-sama. Jangan sampai sesama warga Banjar dalam satu profesi saling benturan. Apalagi dalam upaya mencari nafkah. Intinya, harus saling menjaga dan memahami aturan,” tandas Nana.

Sementara itu, Kanit. Dikyasa Polresta Banjar, Ipda. M Ateng Efendi, mengatakan, sebetulnya masalah ojol dan opang ini dulu pada tahun 2018 sudah pernah diselesaikan dan disepakati hasilnya oleh semua pihak, baik ojol maupun pihak ojek pangkalan.

“Harus ada pemahaman dari masing pihak tentang sosialisasi aturan pada anggota baru agar bisa berjalan dengan kondusif,” kata Ateng.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama semua pihak. Hasil kesepakatan dibacakan langsung oleh Kepala Dishub Kota Banjar, Supratman,

Hasil perubahan kesepakatan tersebut diantarnya mencakup perubahan zonasi aturan, yang sebelumnya dalam klausul aturan zonasi disebutkan bahwa bagi pengguna ojol maksimal 300 meter dari ojek pangkalan, diganti menjadi kata minimal.

Karena menurut forum, selama ini hal itu menjadi banyak salah tafsir dan sering menjadi pemicu adanya perselisihan. Selain itu, disepakati pula bahwa, bagi penyandang disabilitas dan orang sakit yang membutuhkan bantuan transportasi, tidak ada zonasi dengan pertimbangan kemanusiaan. Selanjutnya, harus ada penegakan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

Sedangkan, terkait usulan server bagi taxi online, Supriatna, mengatakan, hal tersebut bisa diusulkan, hanya saja itu untuk jangka panjang, dan saat ini belum bisa dimasukan dalam aturan. (Muhlisin/Koran-HR)

Dipanggil untuk Timnas Indonesia

Pemain Persib Tak Ada yang Dipanggil untuk Timnas Indonesia, Kenapa?

Sebanyak 32 pemain telah dipanggil untuk Timnas Indonesia menjelang hadapi China dan Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Namun, dari jumlah sebanyak...
Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

harapanrakyat.com,- Nelayan di Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluhkan abrasi yang terjadi di sepanjang pantai. Mereka mengaku, akibat abrasi tersebut membuat kesulitan...
Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

harapanrakyat.com,- Tim SAR gabungan menghentikan sementara proses pencarian pemuda bernama Wildan (22), yang tenggelam di Sungai Cikidang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Minggu (25/5/2025) sore. Lokasi...
Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

harapanrakyat.com,- Sebuah pabrik pengolahan tahu di Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar pada Minggu (25/5/2025). Dugaan sementara, sumber api...
Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda tenggelam di Sungai Cikidang, tepatnya di Pintu Air Sura Katiga, Kampung Sandaran Kaler, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

harapanrakyat.com,- RSUD Ciamis, Jawa Barat, bersama Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia), akan mengadakan Kelas Edukasi untuk para penderita diabetes. Kelas edukasi yang berlangsung pada hari...