Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran memastikan tahun 2020 mendatang pemerintahan desa yang ada di Pangandaran bakal menggunakan Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau Siwaskedes.
Menurut Sekretaris Dinsos PMD, Tjomi Suryadi, sistem yang berbasis online tersebut nantinya akan diterapkan di 93 desa yang ada di Pangandaran. Meski belum semuanya menjalankan secara online, namun semua desa sudah menjalakan secara offline.
“Melalui sistem ini, pemerintah daerah akan lebih mudah mengawasi keuangan yang ada di desa, terutama oleh Inspektorat, Dinas Keuangan dan Dinsos PMD,” katanya kepada Koran HR, Senin (21/10/2019).
Sebelum penerapan sistem tersebut, kata Tjomi, pemerintah nantinya bakal menyiapkan server tersendiri, termasuk operator yang akan menjalankan sistem tersebut. Karena ini merupakan salah satu pilot project di Indonesia, dan di Jawa Barat baru di Sukabumi, ia harap di tahun 2020 mendatang sudah bisa berjalan di Pangandaran.
Melalui sistem tersebut, kata Tjomi, keuangan desa akan semakin transparan dalam penggunannya. Apalagi di zaman yang serba terbuka ini, segala bentu keuangan yang bersumber dari pemerintah bisa diakses dan dilihat langsung oleh masyarakat.
“Tentunya sebelum sistem tersebut diberlakukan, pasti ada pelatihan-pelatihan dahulu supaya semuanya bisa paham,” pungkas Tjomi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cibuluh, Yanto, mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik program pemerintah terkait Siwaskedes. Kendati demikian, ia harap pemerintah mempertimbangkan lagi dampak baik dan buruknya dari sistem tersebut ke depannya.
“Tentu saja ada hal-hal yang bersifat internal dan tidak bisa dipublikasikan untuk umum. Kami harap sebelum diterapkan, semuanya dilatih dulu agar tidak ada kesalahan, apalagi ini bersifat online,” pungkasnya. (Ntang/Koran HR)





