Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Golempang, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, mengamankan sebuah cator (becak motor) yang diduga milik pencuri pisang sebagai kendaraan pengangkut barang hasil curian, Rabu (30/10/2019).
Cator tersebut kini diamankan di rumah Kepala Desa Pamarican. Sebelumnya, warga memergoki pelaku sedang mencuri pisang di lahan perkebunan Perhutani. Karena aksinya diketahui warga, pencuri pun terpaksa lari menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraannya yang sudah dipenuhi pisang hasil curian.
“Tadi pagi ada warga kami yang datang mengantarkan kendaraan ini. Katanya sih kendaraan ini adalah milik pencuri pisang yang kabur saat aksinya dipergoki warga,” terang Kades Pamarican, Endang Rahman (Bayo).
Masih dikatakan Bayo, pencuri yang melarikan diri tersebut tidak sempat membawa pergi kendaraannya yang sudah terisi penuh oleh pisang hasil curian.
“Mungkin pelaku gugup hingga tidak sempat membawa lari kendaraannya. Terlebih saat tepergok, kondisi kendaraan cator ini masih belum terparkir, hingga sulit untuk dibawa pergi cepat. Lantaran itu mungkin pencuri kabur karena takut ketangkap warga,” katanya.
Karena hingga saat ini belum juga ada yang mengambil kendaraan cator ini, kata Bayo, maka dirinya berniat untuk menyerahkan barang bukti diduga milik pencuri pisang tersebut ke pihak kepolisian.
“Nanti kita akan serahkan barbuk milik pencuri pisang ini ke polisi. Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kanit. Tinggal kita antar atau nanti pihak kepolisian yang menjemput kesini. Sekarang Catornya masih diamankan di rumah saya,” terangnya. (Suherman/R4/HR-Online)