Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, mengadakan sekolah kader pengawasan partisipatif pemilu tingkat Kota Banjar tahun 2019, di Aula Desa Langensari, Senin (18/11/2019).
Dalam acara tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang regulasi dan pengawasan yang berkaitan dengan kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman mengatakan, sekolah kader partisipatif ini sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang No. 7 tahun 2017 pasal, 94 poin D, yang menyebutkan peran dan pemberdayaan masyarakat dalam partisipasi pemilu.
Selain meningkatkan partisipasi pengawasan, lanjut Saeful, juga sebagai sarana pendidikan kepemiluan bagi masyarakat.
“Setelah ini mereka akan menginformasikan di setiap komunitas masing-masing dan masyarakat pada umumnya, sehingga ke depan bisa tercipta pemilu yang demokratis, berkualitas dan berintegritas,” kata Irfan kepada HR Online.
Menurut Irfan, untuk mencapai kualitas pengawasan dalam pelaksanaan pemilu, tidak hanya diserahkan kepada pihak pengawas saja, sehingga perlu ada penyadaran bersama kepada masyarakat.
“Jadi, tujuannya untuk mempersiapkan kader pengawasan membantu Bawaslu, meningkatkan peran partisipasi pengawasan masyarakat, seperti pengawasan adanya money politik, menangkal isu sara, kabar hoaks dan pelanggaran saat pelaksanaan pemilu,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online)