Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, H. Soekiman, memperkirakan kerugian rumah ambruk yang dialami keluarga Rustam, warga Dusun Sukamaju, RT 01 RW 07, Desa/ Kecamatan Banjaranyar, mencapai Rp. 50 juta.
Soekiman menuturkan, pihaknya sudah menyambangi kekediaman Rustam. Pihaknya juga sudah memberikan bantuan pinjaman tenda agar bisa digunakan sementara waktu untuk mengungsi.
“Dilihat dari rusak parahnya rumah milik Pak Rustam, kerugian rumah itu sekitar Rp 50 juta. Kami coba berikan pinjaman tenda. Tujuannya agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurut Soekiman, BPBD sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memberikan solusi terbaik untuk warganya. D termasuk meminta pemerintah desa mengusulkan program kepada Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu, Soekiman membantah jika Rustam tinggal dan tidur di kandang ayam. Berdasarkan pengakuan Rustam, lanjut Soekiman, dirinya mengungsi ke rumah saudara.
“Hanya saja sebagian barang-barang miliknya disimpan di tempat tersebut.” katanya.
Seperti diketahui, musibah gempa bumi yang berpusat di Pangandaran, 31 Oktober 2019, mengakibatkan dinding rumah ambruk. (Fahmi/Koran HR)