Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita PangandaranBPKD Pangandaran dan BJB Terapkan Alat Monitoring Pajak Hotel dan Restoran

BPKD Pangandaran dan BJB Terapkan Alat Monitoring Pajak Hotel dan Restoran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran dikabarkan bakal menerapkan pemasangan alat sistem monitoring pajak hotel dan restoran yang ada di Pangandaran.

Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah, Pendataan dan Pendaftaran BPKH Pangandaran, Dadang Solihat, mengatakan, alat monitoring tersebut rencananya dapat digunakan melalui smartphone berbasis android. Inovasi ini sengaja dilakukan agar dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mulai bulan ini sampai akhir Desember, kami akan memasang sistem alat monitoring pajak hotel dan restoran bekerjasama dengan Bank BJB dengan Target pemasangan sebanyak 223 alat,” kata Dadang Solihat saat diwawancara Koran HR di ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).

Dadang Solihat menambahkan, pemasangan akan dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah awal dan sesuai kesiapan dari BJB, terlebih dahulu akan dipasang sebanyak 50 unit. Melalui inovasi pengelolaan pajak tersebut diharapkan target pendapatan dapat terealisasi dan dapat meningkatkan jumlah PAD.

Dadang menjelaskan, alat yang disediakan oleh Bank BJB tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan hotel dan restoran yang ada. Sebab, masing-masing lokasi terkadang berbeda situasinya, seperti adanya alat taping box, taping server, dan cash register.

“Konsultan yang akan melakukan surveynya, nanti bisa dilihat di android yang terkoneksi dengan sistem di BPKD,” pungkasnya

Sementara Kepala Cabang BJB Pangandaran, Budi, mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses pengembangan sistem tersebut. Rencananya sekitar Desember 2019 sudah bisa diterapkan.

“Atau paling telat Januari 2020 sistem alat monitoring tersebut bisa digunakan,” singkatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bidang Pelayanan BPKD Pangandaran melayani masyarakat meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak PBB, pajak air bawah tanah, pajak galian C, BPHTB, dan pajak reklame. (Mad/Koran HR)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...