Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranKPU Pangandaran Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020 kepada Media

KPU Pangandaran Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020 kepada Media

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melakukan sosialisasi Pilkada serentak tahun 2020 kepada media se-Kabupaten Pangandaran, Jum’at (08/11/2019).

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, untuk Kabupaten Pangandaran, pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 23 September 2020.

“Rancangan PKPU tentang tahapan Pilkada serentak 2020, mengacu pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dalam pasal 201 ayat 6 UU 10/206 menyebutkan bahwa, Pilkada serentak 2020 digelar pada bulan September 2020,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, secara keseluruhan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada serentak di tahun 2020, yang mencakup 9 provinsi, 22 kabupaten dan 37 kota.

“Pada bulan September 2020 itu ada lima opsi, yakni tanggal 2, 9, 16, 23 dan 30. Kalau tanggal 2 dan 9 dikhawatirkan ada pasangan calon memiliki nomor urut 2 dan 9, sehingga nanti khawatir KPU dianggap tidak netral. Jadi, KPU memilih tanggal 23,” paparnya.

Lebih lanjut Muhtadin menjelaskan, sosialisasi Pilkada serentak 2020 dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2019 sampai 22 September 2020, dan sosialisasi kepada awak media dilaksanakan sebagai sosialisasi pembuka, karena peran media sangat penting dalam mensukseskan Pemilu yang aman, jujur, dan adil.

Dia menegaskan, jika dibandingkan antara Pilpres dan Pileg 2019 lalu, atmosfir Pilkada akan berbeda. Maka, untuk partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak, KPU Pangandaran menargetkan 78,45 persen.

“Untuk memastikan tahapan Pilkada sudah dimulai, sosialisasi pertama kalinya disampaikan kepada media massa agar dapat disebarluaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan, mengenai anggaran, dia menjelaskan, hingga saat ini besaran anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak belum ada kepastian, karena ada kenaikan honor badan ad hoc.

Menurut Muhtadin, angkanya masih terus digodok, namun pihaknya berharap tahapan Pilkada serentak dapat berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Sementara, untuk pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2019 sampai 21 Agustus 2020.

“Untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dibuka pada minggu pertama bulan Maret 2020. Sedangkan, masa kampanye akan dilakukan 1 Juli hingga 19 September 2020. Jadi, tiga hari setelah penetapan pasangan calon, kemudian akan dimulai masa kampanye. Hari kampanye, KPU memberikan waktu selama 81 hari,” pungkasnya. (Cenk/R3/HR-Online)

Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...
larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah

SMAN 2 Cimahi Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

harapanrakyat.com - SMAN 2 Cimahi, Jawa Barat, melarang semua siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memiliki SIM. Hal tersebut merupakan komitmen pihak...
Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...