Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisLapas Ciamis Akui Kecolongan Oknum Petugasnya Selundupkan Narkoba

Lapas Ciamis Akui Kecolongan Oknum Petugasnya Selundupkan Narkoba

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Lapas kelas ll B Ciamis, Jawa Barat, melalui Kasi Binadik, Zainal, membenarkan pegawainya berinisial AA (53) ditangkap Satnarkoba Polres Ciamis. Oknum petugas Lapas tersebut atas dugaan penyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Zainal mengakui, bahwa Lapas Ciamis benar-benar kecolongan dengan adanya oknum pegawai sipil Lapas dan warga binaannya yang tertangkap, menjadi otak penyelendupan barang haram tersebut ke dalam Lapas kelas ll B Ciamis.

“Memang benar ada kejadian penangkapan oknum pegawai kami. Benar-benar kaget karena kami mengetahui dari Polres Ciamis adanya penangkapan terhadap AA (53),” ucapnya saat dikonfirmasi HR Online di Lapas Ciamis, Kamis (07/11/2019) .

Zainal menerangkan, AA sendiri merupakan petugas Lapas senior, setelah bekerja sebagai ASN dari tahun 1990, dan ditetapkan menjadi PNS pada tahun 1992.

“Mengenai keterangan oknum tersebut sudah lama bekerja sebagai pegawai lapas, dan kami memang benar-benar tidak percaya dirinya terlibat kasus narkoba,” katanya. 

Zainal menegaskan, untuk sanksi yang diterima untuk oknum tersebut pihaknya tidak bisa putuskan. Pasalnya, kebijakannya atau sanksi itu dari pusat.

“Kami terus melakukan laporan intens kepada pimpinan. Untuk sanksi nantinya tergantung dari atasan saja. Jadi tunggu hasil keterangan nanti setelah pengadilan memutuskan,” pungkasnya.

Selundupkan Narkoba 50,1 Gram

Oknum petugas Lapas Ciamis, AA, sendiri berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Ciamis setelah kedapatan akan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,1 gram ke dalam Lapas Ciamis.

“AA berhasil diringkus di depan Lapas kelas ll B Ciamis, tepatnya di sebuah warung kopi dan kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,1 gram yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Ciamis,” terang Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (07/11/2019).

Berita terkait : Selundupkan Sabu, Seorang Oknum Petugas Lapas Ciamis Dibekuk Satnarkoba

Lebih lanjut Bismo menjelaskan, dari hasil penangkapan di TKP, selain AA, Satnarkoba Polres Ciamis juga menangkap tersangka AF (32), warga Bandung, yang tak lain sebagai penyalur narkoba ke Lapas kelas ll B Ciamis.

Kapolres Ciamis memaparkan, AA sendiri berperan sebagai penyalur narkoba ke dalam Lapas Ciamis.

“Sedangkan AF sebagai pembawa narkoba yang akan dijual belikan di Lapas kelas ll B Ciamis, yang memerintahkan ke oknum petugas sipir tersebut,” paparnya.

Kedua tersangka AA dan AF mendapakan orderan dari narapidana berinisial AS dan RC yang tak lain penghuni Lapas kelas ll B Ciamis. Dari pengakuan kedua tersangka, jika dirupiahkan, barang haram tersebut nilainya seharga Rp 90 juta. 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka AA dan AF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jop pasal 132 ayat (1) Jo pasal 127 Ayat (1) Huruf A, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukumannya 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkas Bismo. (Fahmi/R5/HR-Online)

Cara Jeda Grup Facebook, Langkah Tepat Mengelola Aktivitas Grup

Cara Jeda Grup Facebook, Langkah Tepat Mengelola Aktivitas Grup

Cara jeda grup Facebook merupakan solusi efektif bagi pengguna yang ingin mengurangi gangguan dari notifikasi yang berlebihan. Facebook adalah platform media sosial yang memungkinkan...
Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari keluarga selebriti. Kali ini duka tersebut menimpa aktor film, Darius Sinathrya. Sang ayah, Pudjono Sugiardho Kartoprawiro, meninggal dunia pada...
Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk memberikan edukasi dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Komitmen tersebut dibuktikan...
Tebing Kolam Longsor

Tebing Kolam Longsor di Cipaku Ciamis, 1 Rumah Semi Permanen Rusak

harapanrakyat.com,- Tebing kolam longsor di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merusak bangunan rumah semi permanen. Longsornya tebing dipicu oleh...
Kapal Bermuatan Batubara

Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Bermuatan Batubara Terpaksa Turunkan Jangkar di Perairan Garut Selatan

harapanrakyat.com,- Diterjang cuaca buruk, sebuah kapal bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tepatnya wilayah...
Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

harapanrakyat.com,- Universitas Terbuka (UT) Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Permanadikusumah Ciamis, Jawa Barat, membuka pendaftaran mahasiswa baru. Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru tersebut, mulai tanggal...