Berita Banjar (harapanrakyat.com),– Dalam momen Hari Guru tahun 2019 ini, Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Jawa Barat, berharap ada perhatian dari pemerintah, terkait nasib kesejahteraan mereka yang masih terkatung-terkatung tanpa ada kejelasan.
Ketua AHN Kota Banjar, Hanasa, mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah, mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK).
Selain itu, dalam momen Hari Guru tahun ini, nasib kesejahteraan mereka juga tak kunjung ada kenaikan, dan jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Padahal, di beberapa daerah lain sudah banyak yang tercover dan bisa diusahakan.
“Terpenting ada perhatian dan kejelasan untuk berkoordinasi. Sejauh ini belum ada kejelasan nasib masa depan guru honorer masih abu-abu. Sekarang ini masih nunggu kabar dari DPRD, mudah-mudahan minggu ini ada jadwal hearing. Rencananya hari Selasa (hari ini.red) kita ke DPRD lagi untuk menanyakan jadwal,” ungkap Hanasa, kepada HR Online, saat ditemui usai melaksanakan upacara peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, di Taman Kota Banjar, Senin (25/11/2019).
Ia juga menyebutkan, saat ini jumlah tenaga honorer yang tergabung dalam AHN Kota Banjar ada sekitar 1.300. sedangkan, jika ditambah dengan jumlah honorer pasukan orange totalnya ada sekitar 2.019. Namun, untuk pasukan orange tidak masuk pada data AHN.
“Ke depan, kalau ada kesempatan lain dan nanti di PPPK belum diakomodir dan belum masuk di anggaran murni, kita coba untuk mengusulkan di anggaran perubahan. Mudah-mudahan pemerintah berbaik hati mendengar jeritan hati dari honorer yang belum layak ini,” ucapnya.
Terkait peluang pengangkatan menjadi PNS dan PPPK untuk kalangan tenaga honorer, Hanasa menjelaskan, untuk mereka yang usia di bawah 35 tahun bisa ikut CPNS. Tapi, bagi yang usianya di atas usia 35 tahun harus menunggu pengangkatan PPPK dengan formasi yang sampai saat ini masih belum jelas.
“Sebetulnya kita di PPPK masih menunggu kebijakan dari pemerintah kota untuk rekrutmenya. Walaupun untuk tes PPPK nantinya berada di pusat, tapi mudah-mudahan pemerintah kota punya kebijakan yang berpihak kepada honorer yang di atas usia 35 tahun,” harapnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)