Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang nenek yang diketahui bernama Tasih (58), warga Dusun Cilangkap RT 06/RW 02 Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan tewas terpanggang api di areal kebun yang sebelumnya dilanda kebakaran lahan, Kamis (21/11/2019) siang.
Kebun yang terbakar itu berada di Dusun Pasirreungit RT 13/RW 06 Desa Pasirnagara atau tepatnya di belakang kantor Pemerintahan Desa Pasirnagara.
Menurut warga setempat, Heru, korban diduga terperangkap api ketika kebakaran lahan terjadi. Ada kemungkinan juga korban sempat berusaha memadamkan api, namun akhirnya terjebak dalam kepungan kebakaran.
“Awalnya kami mendapat laporan dari warga lainnya jika kebun yang berada di belakang kantor desa kebakaran. Informasi itu menyebar sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu kami menuju lokasi dan melakukan pemadaman dengan alat seadanya,” ujarnya.
Saat berjibaku memadamkan api, lanjut Heru, beberapa warga mengaku mencium bau daging yang terbakar. Setelah itu sumber bau daging itu dicari dan akhirnya tertuju pada salah satu titik lahan yang terbakar.
“Kemudian kami berusaha memadamkan api di titik kebakaran tersebut. Awalnya kami menduga bau daging itu dari hewan yang terbakar. Namun, setelah api mulai padam, ternyata terlihat sesosok manusia tergeletak dengan kondisi terbakar. Dan lebih kaget lagi ternyata yang terbakar itu Ibu Tasih yang merupakan tetangga kami,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Pasirnagara, Kusmana, saat ditemui HR Online, siang tadi membenarkan warganya tewas terjebak dalam kebakaran lahan. “Ya betul, tadi kami bersama perangkat desa turun langsung ke lokasi setelah mendapat laporan lahan terbakar yang menyebabkan satu warga meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah adanya temuan korban jiwa, lanjut Kusmana, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Kami juga khawatir ada kajanggalan dalam peristiwa ini. Makanya tadi sempat melakukan koordinasi dengan kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamarican, Aipda Yohana, mengatakan, dari hasil penyelidikan dengan didukung bukti-bukti di lapangan yang diperoleh melalui olah TKP, pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada tubuh korban.
“Kesimpulan itu pun setelah kami melibatkan tim medis dari puskesmas. Jadi, hasil penyelidikan kami menyimpulkan bahwa korban diduga terperangkap dalam kobaran api saat dirinya hendak memadamkan api,” katanya
Yohana menjelaskan, dari keterangan saksi, sebelum kejadian korban tengah membersihkan sampah di lahan kebunnya. Saat itu korban diduga membakar sampah yang dikumpulkannya.
“Saat membakar sampah itulah awal malapetaka terjadi. Diduga kobaran api dari pembakaran sampah merembet ke pepohonan kering dan ditambah api yang terbawa oleh angin. Akibatnya kobaran api membesar dan membakar lahan tersebut. Korban diduga terjebak saat kebakaran terjadi,” pungkasnya. (Suherman/R2/HR-Online)