Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisSosialisasi UU Pesantren di Ciamis, PKB Gandeng Para Kyai

Sosialisasi UU Pesantren di Ciamis, PKB Gandeng Para Kyai

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mensosialisasikan UU Pesantren yaitu nomor 18 Tahun 2019, di Pansantren Al Ma’arif Bangunsirna Ciamis, Sabtu (23/11/2019).

Hadir dalam diskusi tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin, Dewan Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB Johan J Anwari, dan para kyai se-Kabupaten Ciamis. 

Yanuar mengungkapkan, pesantren merupakan salah satu barisan terdepan dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia. Maka, pemerintah sekarang benar-benar hadir dalam memperhatikan dengan yang namanya pesantren. 

“Dengan UU Pesantren baru ini merupakan pencerahan untuk pesantren, dimana akan ada kesetaraan yang sama dengan lembaga formal lainnya,” ungkapnya. 

Yanuar menambahkan, UU Pesantren ini merupakan sebuah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap pesantren. Akan tetapi, peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menterinya (Permen) belum ada.

Untuk mendorong hal ini, lanjut Yanuar, pihaknya akan terus berjuang konsen dalam kesetaraan pesantren ini. 

“Kami DPR RI memberikan waktu kepada pemerintah pusat, dengan jangka waktu 1 tahun dalam pembuatan PP maupun Permen,” katanya. 

Dijelaskannya, bahwa di dalam UU tersebut, yang disebut pesantren itu harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya punya kyai, santri dan sekolahnya, ada pondoknya, serta ada pengkajian keagamaannya.

“Jika syarat itu ada, baru bisa disebut pondok pesantren. Syaratnya harus utuh dan menyeluruh. Kalau ada santri tapi tidak ada yang mondok, atau tidak ada kyai-nya, ya bukan pondok pesantren,” jelasnya.

Menurut Yanuar, pendidikan pondok pesantren lebih komplit ketimbang sekolah umum lainnya. Lantaran, di pondok pesantren ada fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan pemberdayaan. Semuanya berjalan paralel dan bersamaan.

“Tiga fungsi ini jauh lebih baik. Kalau di sekolah umum seperti SD, SMP, SMA hanya punya fungsi pendidikan. Terus kalau universitas atau perguruan tinggi hanya ada fungsi pendidikan dan pemberdayaannya yang disebut Tridharma perguruan tinggi, tapi tidak ada fungsi dakwah,” terangnya.

Yanuar berharap, semoga dengan adanya UU Pesantren baru ini, tidak ada lagi kata atau yang namanya pesantren tertinggal. (Fahmi/R5/HR-Online)

Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...