Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 143 desa di Ciamis akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada April 2020 mendatang. Pilkades tersebut hampir dilaksanakan di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis .
Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Rissa Sugara, S.STP.,M.Si, membenarkan, waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 akan digelar pada tanggal 12 April 2020 oleh 143 desa di Ciamis.
“Saat ini masih tahap rapat koordinasi. Penyusunan kepanitian akan dilaksanakan sekitar Bulan Desember 2019,” kata Rissa, Senin (04/11/2019).
Menurut Rissa, tahapan Pilkades tahun 2020 baru akan dimulai setelah dibentuk panitia pelaksana, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penjaringan calon, kemudian penetapan Calon.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi Bulan Januari 2020 bagi yang mengikuti Pilkades serentak,” katanya.
Untuk menciptakan Pemilihan kepala Desa yang berkualitas, pihaknya akan berusaha memberikan dorongan serta penjelasan aturan supaya para calon Kades mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pememangku kebijakan .
“Bagi bakal calon di salah satu desa yang lebih dari 5, akan ada penjaringan terlebih dahulu, karena sudah ada aturan Perda maupun Perbub terkait mekanisme Pemilihan Kepala Des,” ungkapnya.
Sesuai dengan UUD tentang Desa No. 4 tahun 2014, pasal 31 sampai dengan 40, ada mekanisme aturan tentang pemilihan kepala desa. Kemudian Perda Ciamis No.7 tahun 2015 BAB 11 tentang pemilihan kepala desa, pasal 2. Dan Perbub No. 44 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan daerah Kabupaten Ciamis No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
“Itu juga tertera di Perbub No 33 tahun 2019 yang baru tentang tahapan pemilihan kepala desa serentak di dalamnya berisi pemilihan dan pengangkatan kepala desa,” katanya.
Rissa berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 yang ada di 143 desa di Ciamis tersebut berjalan dengan aman dan damai, sehingga melahirkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab. (Fahmi/Koran HR)