Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pangandaran dari Parti Golkar, Ade Ruminah, mengaku kesulitan memantau ke lapangan untuk melihat pengerjaan proyek pemerintah. Sebab, pihaknya tidak dibekali dokumen pendukung dari Dinas PU maupun melihat adanya papan informasi proyek.
Menurut Ade, dokumen tersebut seperti rencana anggaran biaya atau RAB. Lantaran tidak diberikan oleh Dinas PU, pihaknya pun sulit menilai suatu proyek, apakah dikerjakan sesuai dengan perencanaan atau tidak.
“Saat saya ke lapangan, saya kerap menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan, salah satunya papan informasi yang tidak dipasang di lokasi yang terbuka,” katanya, Senin (23/12/2019).
Berkaitan dengan pengerjaan bahu jalan yang sedang dikerjakan saat ini, Ia juga menyoroti masalah material yang digunakan, yakni ada yang menggunakan tanah maupun batu cabluk yang tidak dipadatkan.
“Saya ada masukan dari masyarakat yang mengeluhkan pekerjaan tersebut. Makanya kita turun ke lapangan. Meski kita ke lapangan, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena dokumennya juga tidak ada,” katanya lagi.
Ia pun berharap, ke depan Dinas PU dapat bekerjasama dengan DPRD Pangandaran untuk bersama-sama memantu pekerjaan yang ada di Pangandaran. Hal ini agar kualitas pembangunan sesuai dengan yang diharapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Pangandaran, Dadang Dimyati, mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada staff-nya untuk turun ke lapangan guna memantau pekerjaan yang ada di lapangan.
Kata Dadang, pihaknya pun mengimbau pemborong supaya mengerjakan proyek yang ada sesuai dengan aturan dan RAB. Hal itu agar tidak bertolak belakang dengan rencana awal.
“Penggunaan batu cabluk itu bagus. Malahan nantinya bisa mengeras seperti batu. Seharusnya kalau sudah dipasang batu cabluk harus dilakukan pemadatan. Kalau tidak, itu jelas melanggar,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)