Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Kabupaten Ciamis merasa kaget dengan adanya karcis PMI yang harus dibayar saat membayar tagihan air dari PDAM Tirta Galuh. Padahal sebelumnya tidak pernah ada tambahan pembayaran lain.
Azis, warga Ciamis, ketika ditemui HR, Selasa (17/12/2019), mengatakan, setiap membayar tagihan air dirinya selalu langsung membayar ke kantor PDAM Ciamis. Namun ketika membayar tagihan Bulan Desember sekarang, pihak PDAM memberikan karcis lain yang sudah disatukan pembayarannya.
“Karcis dari PMI tersebut sudah disatukan dengan struk pembayaran tagihan air, sehingga ada tambahan pembayaran. Saya baru pertama kali mengetahui adanya pembayaran untuk karcis PMI Ciamis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Azis, sebelum membayar dirinya sempat bertanya kepada petugas PDAM yang menyatukan struk pembayaran air dengan karcis PMI. Akan tetapi petugas tersebut tidak menjelaskan dari kapan diberlakuknnya pembayaran karcis PMI Rp 2000 tersebut.
Menurut Azis, seharusnya apabila ada tambahan pembayaran lain di luar pembayaran tagihan air, harus ada sosialisasi terlebih dahulu. Jangan sampai warga mengeluh ada pembayaran tambahan lain.
“Dengan disatukannya tagihan dan pembayaran karcis PMI jelas banyak dikeluhkan warga, sebab tidak jelas uang karcis PMI sebesar Rp 2000 tersebut nantinya untuk apa dan seperti apa pengelolaan uangnya. Apakah sebagai PAD pemerintah atau bantuan yang dipaksakan dan dibebankan kepada masayarakat,” katanya
Azis mengatakan, dalam karcis PMI tertera panitia bulan bakti PMI tahun 2019 dengan nominal Rp 2000. Dan dalam karcis juga tertera ketua panitianya Wakil Bupati Yana D Putra, dengan alasan sumbangan kegiatan kemanusiaan.
Karena menurut Azis, bukan masalah nominal yang harus dibayarkan setiap bulan yang sudah disatukan degan tagihan lain. Akan tetapi jika dihitung dengan jumlah keseluruhn KK warga Ciamis yang membayar karcis tersebut, maka PMI Ciamis mengantongi ratusan juta bahkan miliar setiap bulannya.
“Uang dengan jumlah besar hasil dari sumbangan secara paksa yang dibebankan kepada warga Ciamis ini untuk apa. Karena jika benar untuk membantu kemanusiaan, ketika warga Ciamis membutuhkan darah, seharusnya pihak PMI memberikannya secara gratis. Jangan sampai meraup keuntungan demi kepentingan kelompok,” jelasnya.
Azis menambahkan, karcis PMI mau tidak mau harus dibayar dan ketika butuh darah ke PMI masyarakat juga harus membelinya. Terus uang karcis dari masyarakat kemana. Jika dilihat bangunan PMI tidak ada perubahan, kendaraan yang dimiliki dan alat tranfusi darah juga tidak ada perubahan.
Jangan sampai, lanjut Azis, uang hasil penjualan karcis PMI yang selalu dibayarkan warga dengan jumlah besar tiap bulan tidak jelas penggunaannya. Dan malah dimanfaatkan oleh sekelompok orang PMI demi meraup keuntungan pribadi.
Warga Ciamis lainnya, Nasiwan, mengaku merasa heran ketika membayar tagihan listrik. Menurut RT yang selalu melakukan penagihan, karena dikolektifkan, ada tagihan tambahan yaitu membayar juga karcis PMI.
“Padahal beberapa bulan yang lalu tidak ada tambahan tagihan seperti PMI. Dan hanya membayar tagihan listrik serta tagihan Air SAB saja. Namun sekarang harus membayar karcis PMI,” jelasnya.
Menurut dia, dulu beberapa tahun ke belakang, banyak sekali karcis yang harus dibayar ketika membayar tagihan listrik. Seperti karcis rereongan sarumpi Rp 1.000 dan PMI Rp 2.000. Akan tetapi karcis yang dibayar tersebut uangnya tidak jelas untuk apa dan kemana masuknya.
“Kalau itu memang program pemerintah, pasti kami sebagai warga harus menurutinya meski dijual secara paksa. Namun jika bukan program pemerintah, maka pihak pemerintah harus menindak tegas oknum tersebut,” pungkasnya. (Es/Koran HR)