Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Memasuki libur natal dan tahun baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, sudah memberikan imbauan kepada perusahaan transportasi angkutan, supaya kendaraan pengangkut barang berat tidak beroperasi, sejak tanggal 20 Desember sampai tanggal 1 Januari mendatang.
Namun, pantauan HR Online di lapangan, Selasa (24/12/2019), masih ada beberapa kendaraan besar pengangkut barang berat, seperti truk tonton pengangkut material.
Truk bermuatan barang berat itu melewati jalur Provinsi atau tepatnya
di kawasan Cipadung, Kecamatan Purwaharja. Padahal jalan tersebut seharusnya
steril, hal itu sebagai antisipasi kemacetan kendaraan.
Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Banjar Supratman mengatakan, untuk kendaraan
berat sudah kami sampaikan tidak boleh beroperasi mulai tanggal 20 Desember
sampai tanggal 1 Januari.
Sebelumnya, lanjut Supratman menjelaskan, pihak Dishub sudah menyampaikan imbauan ke pemilik angkutan barang maupun pemilik kendaraan yang lain, termasuk melakukan ramcek dan pemeriksaan kesehatan terhadap awak angkutan.
“Yang pasti imbauan sudah kami sampaikan jauh hari sebelumnya, dan imbauan itu berlaku dari tanggal 20 Desember sampai 1 Januari mendatang,” kata Supratman di Pos penjagaan Nataru kawasan Cipadung, Kepada awak media, Selasa (24/12/2019).
Adapun untuk arus lalu lintas, kata Supratman melanjutkan, sementara ini dari arah Jawa Barat menuju ke Jawa tengah via Banjar dan sekitarnya terpantau aman, ramai dan lancar tidak ada masalah.
Kalau pun ada peningkatan jumlah arus lalu lintas belum begitu signifikan, dan nantinya akan dilakukan rekayasa apabila nanti arus kepadatan terus meningkat.
“Untuk pengalihan jalur tentu kita lakukan, tapi kita lihat dulu arus kepadatan. Kalau padatnya ke arah barat dari Pangandaran kita alihkan lewat Cimaragas,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)