Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Terkait karcis bulan dana PMI Ciamis yang dikeluhkan warga, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis menegaskan, hal itu merupakan program tahunan dengan skala nasional.
Oyat Nur Ayat, wakil ketua PMI Kabupaten Ciamis, ketika dikonfirmasi HR Online, Kamis, (19/12/2019), menjelaskan, karcis bulan Dana PMI tersebut merupakan program nasional dan hanya satu tahun sekali dikeluarkan.
“Karcis bulan dana PMI Kabupaten Ciamis, kami hanya menjalankan program nasional, karena semua pengurus PMI di setiap kabupaten/kota di Indonesia melaksanakan program tersebut, sehingga karcis pun dijual kepada warga masyarakat kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Berita Terkait: Disatukan Bayar Listrik dan PDAM, Warga Ciamis Pertanyakan Iuran Paksa Karcis PMI
Lebih lanjut kata Oyat, tidak benar jika karcis PMI tersebut diberikan dan dibebankan kepada warga Ciamis ketika membayar tagihan rekening listrik dan PDAM setiap bulan. Lantaran karcis bulan dana PMI hanya dikeluarkan setahun sekali, yakni pada akhir tahun saja.
“Bulan dana PMI ini panitianya langsung wakil bupati Ciamis, nanti setelah dananya terkumpul, bantuan tersebut untuk program kemanusiaan seperti membantu korban kebakaran dan bencana alam,” katanya.
Oyat menegaskan, karcis bulan dana PMI Ciamis tersebut sifatnya tidak memaksa, karena warga juga bisa menolak untuk tidak membayar karcis PMI.
“Hanya saja kami dari PMI Ciamis berusaha untuk mengumpulkan dana yang nantinya bisa diberikan kepada orang yang membutuhkan,” katanya.
Tidak hanya itu, kata dia, program ini juga dilaksanakan atas kerja sama dengan pihak BPBD, Tagana dan Dinas Sosial.
“Karena ketika PMI akan menyalurkan bantuan tentunya kepada korban, baik kebakaran maupun bencana alam harus melaui dinas terkait. Seperti contoh kami pernah menyalurkan bantuan ke korban bencana di Palu dan Donggala,” tuturnya.
Masih Kalah dengan Kabupaten Lain
Oyat menambahkan, terkait pengumpulan dana PMI ini, Kabupaten Ciamis masih kalah dengan kabupaten yang ada di daerah Jawa Tengah dan Jawa timur.
“Mereka mengumpulkan dana PMI bisa mencapai miliaran rupiah, namun Kabupaten Ciamis tidak bisa. Tahun 2018 saja hanya mendapatkan Rp 100 juta dan untuk tahun sekarang belum tahu berapa terkumpulnya,” jelasnya.
Tambah Oyat, dana dari karcis PMI itu semuanya murni untuk membantu kemanusian dan bukan untuk kebutuhan PMI semata.
“Kalau untuk kebutuhan PMI seperti penyediaan labu darah itu memang sudah ada anggarannya,” katanya.
Oyat mengatakan, jika dihitung jumlah penduduk Kabupaten Ciamis banyak, akan tetapi pada kenyataanya tidak begitu, hal itu dibuktikan dengan pendapatan dana dari karcis PMI tahun lalu hanya Rp 100 juta.
“Jumlah itu sangat minim, sementara banyak yang harus dibantu karena dana tersebut untuk dana kemanusian yang harus diberikan kepada mereka yang memerlukan,” pungkasnya. (ES/R7/HR-Online)