Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita PangandaranKetua DPRD Pangandaran Minta Perhutani Kelola Hutan Berbasis Pariwisata

Ketua DPRD Pangandaran Minta Perhutani Kelola Hutan Berbasis Pariwisata

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua DPRD Pangandaran merasa terpukul adanya penebangan liar di hutan milik Perhutani seluas 13,5 hektar, yang berada di perbatasan Kecamatan Parigi dan Pangandaran.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menjelaskan, sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di daerah tidak lagi diurus di level daerah, namun Provinsi.

Meski masalah hutan bukan lagi di daerah, kata Asep, namun DPRD Pangandaran sudah menetapkan 3 Perda yang berkenaan dengan SDA, seperti Perda Sumber Mata Air, Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Perda Lembag Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Karena Perda sudah ada, tinggal aturan pelaksananya melalui Perbup,” kata Ketua DPRD Pangandaran ini.

Setelah melakukan komunikasi dengan Perhutani, Asep menyebut data yang diberikan perihal hutan yang dikelola Perhutani, hampir seluruhnya di wilayah Pangandaran, kecuali kawasan Cagar Alam, adalah hutan produksi.

Meski begitu, kata Asep, ada juga Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), Daerah Aliran Sungai (DAS) dan juga Hutan Kars.

“Dari jenis itu, 80 persen sumber mata air yang ada di kita itu masuk wilayah hutan yang dikelola Perhutani,” tambah Asep.

Melalui regulasi Perda yang sudah diterbitkan itu, Asep harap minimalnya radius 200 meter dari pemukiman warga Perhutani tidak melakukan penebangan, demi menjaga mata air.

Asep mengharapkan pengelolaan hutan produksi yang dilakukan Perhutani berbasis pariwisata dan lestari. Hal ini agar selaras dengan wilayah Pangandaran yang menjadi daya tarik wisatawan karena alamnya.

“Meski di kita hutannya semua masuk kategori produksi, namun harus mengacu pada Revisi UU No 41 tahun 1991, yakni harus melihat sisi ekologi, fungsi sosial serta fungsi ekonominya. Jadi, ke depan kita harap Perhutani juga tidak asal tebang,” tegas Asep.

Ketua DPRD juga mengharapkan seluruh desa yang berada di sekitar wilayah hutan produksi membangun komitmen dengan masyarakat untuk menjaga sumber mata air. (Mad/Koran HR)

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...