Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangandaran mengingatkan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH Pangandaran untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Menurut salah satu pendamping PKH Pangandaran, Bunyamin, PKH merupakan program yang digulirkan pemerintah berupa pemberian bantuan tunai kepada KPM dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan.
Selain mendapatkan bantuan tunai, mereka juga mendapatkan bimbingan dari pendamping yang disebut Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap satu bulan satu kali di setiap desa.
Melalui P2K2 ini, kata Bunyamin, diharapkan tumbuh kesadaran KPM PKH Pangandaran untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sehingga program percepatan penanggulangan kemiskinan ini tercapai.
“Keharusan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial menjadi syarat dalam verifikasi komitmen keluarga selama menjadi angota KPM PKH,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, mengatakan, setiap pendamping memiliki kewajiban untuk melaporkan P2K2 setiap bulannya sesuai dengan desa dampingannya.
Melalui laporan itu, kata Ade, pihaknya dapat mengukur sejauh mana pemahaman yang diserap oleh KPM dari kegiatan P2K2 yang dilaksanakan oleh pendamping.
“17.252 KPM yang ada di Pangandaran didampingin oleh 59 orang. Memang ini bukan pekerjaan mudah, tapi kita tetap bekerja sesuai dengan aturan dan mengoptimalkan pembelajaran agar KPM bisa meningkat pengetahuannya,” pungkasnya. (Enceng/Koran HR)