Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).– Lima Desa di Kabupaten Ciamis, hingga pertengahan Desember 2019 ini belum juga mencairkan Dana Desa (DD) tahap 3. Padahal desa lainya, sudah dari awal November mencairkan DD tahap 3 dan kini telah dan sudah melaksanakan pembangunan.
“Dari 258 Desa, hanya tinggal 5 desa lagi yang belum mencairkan DD tahap 3,” terang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Partisipasi dan Swadaya Masyarakat Budi Setiaman Rabu (18/12/2019).
Kata Budi, Desa yang belum mencairkan dana desa tahap 3 adalah yang belum menyerahkan usulan permohonan pencairan, sebagai syarat utama bisa cairnya DD. Dalam usulan pencairan DD tahap 3 harus dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahap 2.
“Kalau tidak memberikan usulan, kita tidak bisa proses. Makanya kami minta, lima desa bersangkutan agar segera memberikan usulan permohonan pencairan kepada dinas, agar bisa segera diproses,” ucapnya.
Lanjutnya, Dana Desa tahap 3 untuk 258 Desa di kabupaten Ciamis senilai 101.928.714.800, atau 40 persen dari total Dana Desa Ciamis tahun 2019.
“Kita harap semua desa bisa mencairkan DD tahap 3 sebelum berganti tahun, kami juga minta bagi yang sudah mencairkan dana desa agar segera menggunakan DD tahap 3 untuk kegiatan pembangunan ataupun pemberdayaan masyarakat,” jelas Budi.
Salah satu Desa yang sedang melaksanakan pembangunan dari dana desa tahap 3 adalah Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing. Desa tersebut melaksanakan pembangunan irigasi di sejumlah titik areal pesawahan. Pembangunan irigasi dirasa penting, guna mengoptimalkan pengairan di areal pesawahan milik masyarakat.
“Pembangunan irigasi di jalur pesawahan ini berdasarkan hasil kesepakatan semua pihak, sehingga menjadi rencana pembangunan Desa Handapherang tahun 2019,” ujar Kades Handapherang Abdurachman. (Jujang/R8/HR Online)