Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarPolres Banjar Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bangunan Ambruk di Situ Leutik

Polres Banjar Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bangunan Ambruk di Situ Leutik

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Polisi menetapkan 4 orang tersangka kasus bangunan ambruk di Situ Leutik, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar yang terjadi pada 7 November 2019 lalu, dan mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Dalam press release yang berlangsung di Mako Polres Banjar ini, sejumlah alat bukti ditunjukkan kepada para awak media.

Sementara itu, 4 tersangka kasus bangunan ambruk tidak dihadirkan dalam agenda ini.

Kapolres Kota Banjar, AKBP Yulian Perdana, menjelaskan, keempat tersangka tersebut berinisial AS, AF, ASA dan YMS. Mereka merupakan pengawas dan pelaksana dalam proyek tersebut.

Menurut keterangan Yulian, AS dan AF merupakan pelaksana pembangunan faisilitas wisata terpadu tersebut. Sedangkan ASA dan YMS merupakan pengawas proyek pembangunan di Situ Leutik.

“Dalam penyelidikan kasus ini kita tidak main-main. Setelah kejadian, selama 2 minggu kita melakukan penyelidikan awal dan olah TKP,” kata Yulian, Senin (2/12/2019).

Yulian menambahkan, dalam penyelidikan ini pihaknya menggunakan scientific investigation atau pembuktian secara ilmiah.

Adapun alat bukti tersebut, di antaranya 22 saksi yang di dalamnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, Surat-surat, visum serta bukti lainnya.

“Kenapa kita tetapkan tersangka ini, karena setelah penyelidikan kita berhasil mendapatkan alat bukti berupa keterangan para saksi yang jumlahnya ada 22 orang,” papar Yulian.

Pada kasus ini, kata Yulian lagi, tersangka ditetapkan melanggar pidana karena lalai sehingga menimbulkan korban luka dan korban jiwa.

Sedangkan pasal yang diterapkan kepada tersangka ini adalah Pasal 395 KUHPidana Jo pasal 360 dan Jo pasal 55 ayat 1 KUHPiana.

 “Tersangka tidak kita tahan lebih dulu, nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan itu kan ada alasan subjektif dan objektif. Nanti kita lihat hasil selanjutnya,” pungkas Yulian. (Muhafid/R6/HR-Online)

Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...
Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...