Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dalam razia GDN (Gerakan Disiplin Nasional) yang digelar setiap bulan oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Satpol PP dan BKSDM, selalu mendapatkan PNS maupun non PNS di lingkup Pemkab Ciamis, Jawa Barat, yang mangkir saat jam kerja.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, AP Ruswanda, mengatakan, razia GDN digelar setiap bulan. Lokasi yang menjadi sasaran dalam razia tersebut biasanya di sekitar eks kewadanaan dan di titik-titik keramaian kota.
“Program GDN ini ranahnya ada di kami, akan tetapi selalu melibatkan beberapa dinas intansi terkait untuk melakukan razia. Setiap menggelar razia GDN, kami selalu menemukan PNS yang melanggar aturan dan mangkir saat jam kerja,” terangnya kepada HR Online, Kamis (05/12/2019).
Lanjut Ruswanda, pihaknya memberikan surat teguran dan mendata setiap PNS yang terjaring razia karena mangkir saat jam kerja, untuk selanjutnya memberikan sanksi seperti yang diatur dalam PP 53 Tahun 2010.
“Sudah jelas ada aturannya dan mekanisme dalam memberikan teguran. Untuk itu kami berpesan kepada ASN di Kabupaten Ciamis agar lebih meningkatkan kinerja dengan output hasil kerja nyata dalam memberikan kontribusi guna kemajuan Kabupaten Ciamis,” tandas Ruswanda. (Fahmi/R3/HR-Online)