Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengamankan ratusan miras berbagai jenis dari seorang pedagang miras berinisial S (53), di wilayah Dusun Golempang, RT 001 RW 002, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (25/12/2019) pukul 00.30 WIB dinihari.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan razia miras dan miras oplosan dilakukan sebagai upaya cipta kondisi rangka Ops Lilin Lodaya 2019, di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Barang bukti dan penjual miras langsung diamankan petugas. Razia seperti ini akan kembali digelar dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pergantian tahun baru,” ujar Bismo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Bismo, yakni sebanyak 131 botol miras, antara lain 84 botol miras beralkohol jenis arak hitam, 33 botol miras beralkohol jenis anggur merah dan 14 botol miras beralkohol jenis arak killin.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” ucapnya.
Dia pun mengimbau, masyarakat yang akan merayakan tahun baru agar tertib dan tidak melaksanakan kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti pesta miras dan sebagainya.
“Lebih baik mengisi tahun baru dengan itikaf di masjid, kalau pun mau keluar untuk merayakan tahun baru mohon tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga lainya,” kata Bismo. (Jujang/R8/HR Online)