Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 3.532 botol minuman ras berbagai jenis dimusnahkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ciamis di Alun-Alun Ciamis, Kamis (19/12/2019) pagi. Pemusnahan minuman keras tersebut dilaksanakan seusai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019, disaksikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Subagio, Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana dan pejabat Ciamis lainnya.
Baca juga: Selundupkan Ciu Lewat Truk Makroni, Pengedar Miras di Ciamis Dibekuk Polisi
Berbagai jenis miras, mulai dari anggur merah, anggur ginseng, arak, kilin, ciu, intisari, dan lainya di musnahkan dengan cara digilas menggunakan stoomwall.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menyebut, minuman keras yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.”Miras ini diamankan dari puluhan pedagang miras di Ciamis dan Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Amankan 1 Dirigen dan Botolan Miras Oplosan di Kawali Ciamis
Pihaknya berharap, dengan kegiatan pemusnahan miras ini membuat jera para pedagang miras. Polres Ciamis juga tidak segan-segan menangkap dan mengamankan penjual miras. Dia pun mengimbau, masyarakat yang akan merayakan tahun baru agar tertib dan tidak melaksanakan kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti pesta miras dan sebagainya.
“Lebih baik mengisi tahun baru dengan itikaf di masjid. Kalau pun mau keluar untuk merayakan tahun baru, mohon tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga lainya, apalagi sampai mengkonsumsi minuman keras” kata Bismo. (Jujang/R6/HR-Online)