Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranSebar Kebencian di Facebook, Pedagang di Pangandaran Diamankan Aparat

Sebar Kebencian di Facebook, Pedagang di Pangandaran Diamankan Aparat

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Kepolisian bersama TNI menangkap seorang pedagang di Pangandaran yang diduga merupakan pemilik akun Facebook Kenzi Putra. Akun tersebut diketahui telah menyebarkan kebencian di Facebook.

IPDA Dahlan, Kanit Lantas Polsek Pangandaran, mengatakan, setelah menerima laporan terkait status Facebook yang menyebarkan kebencian, pihaknya langsung bergerak menyelidiki pemilik akun Kenzi Putra.

“Setelah kami selidiki, akhirnya diketahui akun media sosial dengan nama Kenzi Putra merupakan  miliki saudara R,” ujar Ipda Dahlan kepada HR Online, Selasa (10/12/2019).

R merupakan warga Dusun Cipari, RT 002 RW 002, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

“Kami amankan dari rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari tempat kami melakukan Operasi Gabungan bersama TNI dan Samsat di jalan raya,” terangnya.

Kejadian bermula saat Polisi, TNI dan Samsat melakukan operasi gabungan di lokasi tempat R Berdagang. R kemudian mengunggah foto terkait operasi gabungan tersebut disertai caption yang penuh kebencian.

Pemilik akun Kenzi Putra mengakui dirinya telah membuat unggahan foto kendaraan petugas gabungan di Facebook.

Foto tersebut disertai caption ‘percuma, mending tutup, moal aya nu balanja, aya belis polisi,’ yang dalam Bahasa Indonesia berarti, ‘percuma, lebih baik tutup, tidak akan ada yang belanja ada setan polisi’.

R kemudian meminta maaf dan mengatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Oleh polisi R diminta untuk mengunggah permintaan maafnya kepada aparat.

“Pemilik akun Kenzi ini ketika kami minta untuk meminta maaf, dia menyanggupinya  dan mengunggahnya lewat medsos. Saat itu juga sudah diupload di Facebooknya pernyataan permintaan maaf di atas materai,” kata Ipda Dahlan.

Saat ini, pedagang di Pangandaran tersebut dikenakan wajib lapor selama satu minggu, tercatat mulai tanggal 10 Desember 2019 hingga 7 hari ke depan. R juga sudah menandatangani kesanggupan wajib lapor di atas materai. (Entang/R7/HR-Online)

Cabuli Anak Kandungnya

Bejat, Seorang Pria di Pamarican Ciamis Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

harapanrakyat.com,- Seorang pria berinisial SL (42), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega cabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku kini sudah diamankan...
sumbangan dana pendidikan

Begini Penjelasan Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung Soal Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan!

harapanrakyat.com - Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah...
sumbangan pendidikan

Tersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13 Bandung

harapanrakyat.com - DPRD Jawa Barat melakukan sidak seusai mendapat aduan mengenai adanya pungutan sumbangan dana pendidikan senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota...
Puskesmas Purwadadi

Akibat Drainase Buruk, Puskesmas Purwadadi Ciamis Langganan Tergenang Banjir Cileuncang

harapanrakyat.com,- Buruknya saluran drainase membuat Puskesmas Purwadadi tergenang banjir cileuncang, Kamis (22/5/2025). Warga setempat meminta agar pihak terkait, baik Pemerintah Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi,...
Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Dinosaurus merupakan spesies purba yang hidup jutaan tahun lalu dan memiliki ukuran tubuh sangat besar. Kendati begitu, faktanya hewan ini juga dapat terserang penyakit...
Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...