Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Disdukcapil Pangandaran mengungkap terdapat 1001 warga ber-KTP luar Pangandaran yang tinggal di Pangandaran.
Menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk melalui Kasi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi, surat kedatangan penduduk selama tahun 2019 di 10 kecamatan sebanyak 2.551 orang, dan surat kepindahan sebanyak 2.792 orang.
“Lonjakan penduduk yang datang ke Pangandaran dengan yang pindah ke luar daerah berimbang ,hanya perbedaannya selisih 241 orang,” jelas Ruhandi saat diwawancara Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2020).
Ruhandi menambahkan, meski penduduk yang datang dan pindah seimbang, namun yang tinggal di Pangandaran tapi ber-KTP luar Pangandaran tercatat sebanyak 1001 orang.
Adapun faktor fenomena tersebut, kata Ruhandi, di antaranya karena faktor pekerjaan, pendidikan maupun keluarga.
Ruhandi menyebut, jumlah penduduk Pangandaran sebanyak 422.615 orang atau 150.047 Kepala Keluarga.
“Pangandaran masih menjadi primadona tempat tinggal penduduk yang datang karena pendidikan, pekerjaan, juga keluarga seperti dari daerah Ciamis, Tasikmalaya, Banjar, dan Jawa Tengah,” terangnya.
Penduduk yang sudah menetap di Pangandaran, lanjut Ruhandi, akan diberikan Surat keterangan Tinggal Sementara atau Surat Tanda Bukti Pendataan (STBP).
“Kita juga ada program data kependudukan yang baru mulai 2019 lalu, yakni penduduk rentan yang terkena bencana. Akibatnya seperti data kependudukannya hilang akibat bencana. Program ini masih proses sosialisasi,” pungkas Ruhandi. (Mad/Koran HR)