Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Batu susun di Ciamis yang berada di wilayah Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, kental dengan berbagai mitos.
Batu bersusun yang dijuluki Batu Rompe Butut oleh masyarakat setempat itu dikenal sebagai tempat angker yang kerap digunakan untuk aktivitas pesugihan.
Keberadaan batu tersebut memang unik. Lempeng-lempeng batu tersusun sepanjang 100 meter, dengan tinggi sekitar 35 meter.
Lokasinya ada di sekeliling pesawahan di Desa Sukaraharja. Karena dekat dengan Desa Cikupa, orang lebih mengenal batu susun ini di Desa Cikupa.
Narwiyah (70), warga Dusun Lamping, Desa Cikupa, menuturkan, berdasarkan cerita, banyak yang mengunjungi batu susun dari luar daerah. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk meminta pesugihan.
“Kalau masyarakat sini mah menganggapnya angker, jadi jarang ada yang ke sana,” kata Narwiyah, Sabtu (18/1/2020).
Emah, warga lainnya mengatakan, jarak batu susun yang berada di Blok Rompe dengan rumahnya hanya beberapa ratus meter saja. Warga di sekitar pun menamainya Batu Susun Rompe Butut.
“Angker tempatnya, orang-orang dulu mah nyebutnya tempat itu dihuni bangsa Genderewo. Makanya jarang ada orang yang berani mendekat ke sana,” katanya.
Berbeda dengan Narwiyah dan Emah, warga lainnya Tata (51), tokoh masyarakat setempat, justru menduga batu tersebut merupakan peninggalan bersejarah yang belum terungkap.
“Susunan batu-batu tersebut selain ada yang menyebut namanya dengan batu susun, juga ada yang menyebutnya sebagai batu peti. Terlepas orang menyebutnya apa, saya berkeyakinan tumpukan batu yang tersusun tersebut merupakan bukti peninggalan sejarah yang belum terungkap,” katanya.
Tata menambahkan, adanya berbagai cerita mitos yang beredar di masyarakat adalah wajar saja. Bisa jadi cerita tersebut beredar sebagai upaya untuk melestarikan keberadaan batu susun sehingga tidak ada yang merusaknya.
“Keberadaan batu peti atau batu susun di Blok Rompe perlu ada pengkajian lebih lanjut, sebab tidak menutup kemungkinan setelah bisa terpecahkan jadi kawasan obyek wisata baru,” katanya.
Batu Susun di Ciamis Akan Diteliti BPCB
Sementara itu, Eman Hermansyah dari Disbudpora, mengatakan, lempengan batu susun di Ciamis tersebut diduga merupakan bangunan candi atau keraton masa-masa kerajaan Hindu abad ke-6 dan 7 Masehi.
“Batu susun ini akan ditindaklanjuti dengan laporan ke Balai Arkeologi Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB),” kata Eman.
Eman menambahkan, jika dievakuasi akan menyerupai bangunan Candi atau Keraton. Ada dugaan usia batu susun di Ciamis itu lebih tua dari Candi Borobudur.
“Kalau luas lahannya ada 1 hektar, masuk wilayah Desa Sukalaharja, Kecamatan Lumbung,” katanya.
Sumber lain mengatakan, batu susun tersebut hanyalah batu biasa yang tersusun karena fenomena alam dan tidak ada kaitannya dengan sejarah. Namun untuk memastikannya masih diperlukan penelitian lebih lanjut.
Terlepas dari mitos dan dugaan sebagai tempat bersejarah atau hanya fenomena alam biasa, ada baiknya keberadaan batu susun di Ciamis itu dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga alam. (Edji/R7/HR-Online)