Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisDua Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis yang Disorot Publik Urung Disidik Kejaksaan

Dua Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis yang Disorot Publik Urung Disidik Kejaksaan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis urung melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi di Ciamis yang sebelumnya sempat mendapat sorotan publik. Dua kasus itu yaitu proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI).

Urungnya dilakukan penyelidikan lantaran pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah mengembalikan kerugian negara atau kelebihan pembayaran dari hasil pekerjaan. Uang itu sudah disetor ke kas negara.

Sebelumnya HMI Cabang Ciamis sempat menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi di Ciamis, diantaranya proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI). Bahkan mereka pun sempat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, belum lama ini.

Berita Terkait: Diduga Banyak Kasus Mangkrak, HMI Geruduk Kejari Ciamis

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Nasution, ketika dihubungi Selasa (21/01/2020), mengatakan, dari hasil audit tim BPK RI memang terdapat temuan kerugian negara atau kelebihan pembayaran pada proyek revitalitasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI).

Namun, lanjut Femi, sebelum batas waktu 60 hari dari BPK RI mengeluarkan temuannya, pihak rekanan yang difasilitasi dinas terkait telah mengembalikan kerugian negara yang dibuktikan dengan setoran ke kas negara.

“Kebetulan kami dari kejaksaan sebagai pihak pendamping atau tim TP4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) pada dua proyek tersebut. Jadi dalam hal ini kami lebih mengedepankan upaya penyelamatan uang negara. Karena alasan itulah tidak berlanjut pada proses penyelidikan,” ujarnya.

Menurut Femi, dari hasil audit BPK RI, pada proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis terdapat temuan kerugian negara atau kelebihan pembayaran sebesar Rp. 138 juta. Pihaknya, kata dia, sudah mendapat bukti setoran pengembalian uang tersebut.

Berita Terkait: Hasil Sidak Kejaksaan, Terdapat Temuan pada Proyek Revitalisasi Alun-alun Ciamis

“Tugas dan fungsi kami waktu itu sebagai TP4D. Ketika diketahui terdapat kerugian negara pada proyek Alun-alun Ciamis berdasar hasil audit BPK, kami langsung perintahkan kepada dinas terkait untuk mengembalikan uang ke kas negara. Alhamdulilah mereka kooperatif dengan mengembalikan uang sebelum batas 60 hari pasca hasil laporan temuan BPK keluar,” terangnya.

Sementara pada proyek Balai Benih Ikan (BBI), jelas Femi, pihaknya sudah melakukan klarifikasi hingga telah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari pihak pelaksana hingga PPK dari dinas terkait.

“Memang untuk proyek BBI ini berawal dari laporan masyarakat. Kami pun waktu itu langsung melakukan upaya puldata dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dengan melakukan klarifikasi sebelum masuk ke tahap penyelidikan.

Namun pada saat kami melakukan klarifikasi, keluarlah hasil temuan BPK terkait proyek BBI tersebut. Dalam temuannya disebutkan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 32 juta,” jelasnya.

Sebelum batas waktu 60 hari setelah BPK mengeluarkan temuannya, lanjut Femi, kerugian negara sebesar Rp. 32 juta tersebut ternyata sudah dikembalikan ke kas negara oleh pihak pelaksana yang difasilitasi oleh dinas terkait.

Berita Terkait: Hingga Akhir Tahun Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Ciamis Dinilai Mandul

Femi menegaskan, Kejaksaan Negeri Ciamis selama tahun 2019 hanya menangani empat kasus dugaan korupsi di Ciamis dan Pangandaran yang prosesnya berlanjut ke tahap penyidikan. Empat kasus itu adalah kasus dugaan korupsi finger print, kasus retribusi Situ Lengkong Panjalu, kasus pengadaan ATK KPU Pangandaran dan kasus ADD Desa Bantardawa.

“Jadi hanya empat kasus itu yang kini sedang kami tangani. Dua kasus (finger print dan situ lengkong) masih berproses di tahap penyidikan bagian Pidsus, satu kasus (KPU Pangandaran) sudah dilimpahkan ke pengadilan dan satu kasus limpahan dari Polres (ADD Desa Bantardawa) masih dalam tahap penuntutan,” jelasnya. (Fahmi/R2/Koran-HR)

Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah siswa yang mendapat hukuman jemur di lapangan sambil hormat oleh oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan serta...
Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor asal Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis yang juga seorang santri menabrak batu yang ada di trotoar jalan raya Kawali-Cipaku di Desa...
IDI Cabang Kota Banjar Komitmen Tingkatkan Etika Profesi dan Disiplin, Pemkot Minta Sinergitas dalam Pelayanan Kesehatan

IDI Cabang Kota Banjar Komitmen Tingkatkan Etika Profesi dan Disiplin, Pemkot Minta Sinergitas dalam Pelayanan Kesehatan

harapanrakyat.com,- Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2028 resmi dilantik. Mereka berkomitmen akan lebih menguatkan etika profesi dan disiplin....
Microsoft Surface Laptop 13 dengan Chip Qualcomm Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Laptop 13 dengan Chip Qualcomm Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Laptop 13 hadir dengan versi lebih kecil dari generasi sebelumnya. Perangkat ini memiliki sudut yang lebih tumpul dengan sejumlah pilihan warna baru...
Polres Ciamis Buka Pengaduan Asusila Lindungi Anak, Putus Mata Rantai Kejahatan

Polres Ciamis Buka Pengaduan Asusila: Lindungi Anak, Putus Mata Rantai Kejahatan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, konsen terhadap kasus-kasus asusila, apalagi terkait dengan korbannya anak di bawah umur. Maka dari itu, Polres Ciamis membuka pengaduan...
Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mereka terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)...