Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita CiamisIklan Rokok di Ruang Publik Ciamis Disorot

Iklan Rokok di Ruang Publik Ciamis Disorot

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Iklan rokok yang menghiasi ruang publik di Ciamis disorot GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Ciamis.

Fahmi, Ketua GMNI Ciamis, mengatakan, ruang publik seperti Rumah Sakit, Sekolah, Perguruan Tinggi, Transportasi Umum, sampai perkantoran merupakan ruang yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum.

Karena itu, menurutnya, tak seharusnya ruang publik tersebut dihiasi iklan rokok. Fahmi menyebutkan, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Dalam pasal 115 ayat 2 ditegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk menetapkan Kawasan Tanpa rokok,” ujar Fahmi kepada HR Online, Kamis (2/1/2019).

Bahkan, kata dia, aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok juga diperkuat dengan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.188/MENKES/PB/I/2011 dan No 7 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

“Namun yang terjadi selama ini, regulasi tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satunya di kawasan pendidikan dekat kampus Universitas Galuh, banyak berjejer mengenai iklan rokok,” katanya.

Sementara, kata dia, terkait iklan rokok sudah ada aturannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012, pasal 31 dan pasal 34.

“Dalam aturannya, jelas tertera bahwa iklan rokok itu jangan ada di dekat sarana pendidikan,” tegasnya.

Fahmi menambahkan dengan mempertimbangkan Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah tersebut,

Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis perlu segera membentuk regulasi yang mengatur mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Reklame Produk Rokok.

Tujuannya untuk melindungi anak-anak maupun remaja dari dampak iklan rokok. Bukan bermaksud untuk melarang, tetapi mengendalikan serta meningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok,” kata Fahmi.

Selain itu, dengan mengatur Reklame Produk Rokok dan diaturnya Kawasan Tanpa Rokok, juga bertujuan  Tujuannya melindungi kesehatan perorangan, keluarga, dan lingkungan di Kabupaten Ciamis.

“Karena itu, kami mendesak kepada Pemerintah Daerah segera dibentuk regulasi tersebut, dengan membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan mencabut papan reklame rokok di dekat sarana pendidikan,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...