Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Syarif Haerul Anwar, Kepala Desa Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran menyambut baik rencana Inspektorat Kabupaten Pangandaran yang akan melakukan studi kasus pengelolaan keuangan Desa.
Syarif mengatakan, dirinya setuju dan mendukung rencara Inspektorat Kabupaten Pangandaran melakukan studi pengelolaan keuangan desa. Hal itu disebutnya sebagai kewajiban inspektorat untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa. “Agar pengelolaan keuangan desa berjalan baik, transparan, efektif dan efisien tentu harus didukung dengan SDM yang mempuni, karena saya yakin tidak semua kepala desa atau perangkat desa paham akan hal itu,” ujarnya.
Baca juga: Inspektorat Pangandaran Bakal Lakukan Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Desa
Menurutnya, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa maka OPD terkait seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserpa Inspektorat berkewajiban memberikan wawasan dan pemahaman kepada seluruh perangkat desa. Terutama terkait bagaimana mengelola keuangan yang baik dan benar.
“Memberikan pembinaan dan wawasan juga harus berkesinambungan, jangan hanya dilakukan sekali, tapi rutin, agar para perangkat desa lebih mengerti bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan benar,” paparnya.
Baca juga: Minimalisir Temuan di SKPD, Inspektorat Pangandaran Lakukan Mitigasi Resiko
Lebih lanjut Syarif mengatakan, agar pemerintah desa mengelola keuangan dengan baik seperti yang diharapkan semua pihak, maka jelas bimbingan dan sosialisasi harus menjadi agenda dinas terkait.
“Semoga dengan adanya bimbingan rutin yang dilakukan dinas terkait nantinya bisa membantu meningkatkan kualitas SDM para perangkat desa, sehingga tidak ada kepala desa yang tersandung kasus hukum karena ketidakmampuannya mengelola keuangan,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online)