Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, melantik kepala Dusun Desa terpilih di Aula Desa, Senin (13/1/2020).
Endang Kiswandi, Kepala Desa Bangbayang, mengatakan, dari tiga kandidat yang mencalonkan diri dan mengikuti seleksi sebagai calon kepala Dusun, Oding Hasanuddin dinyatakan terpilih sebagai perangkat desa bagian unsur kewilayahan atau Kepala Dusun Desa.
“Pemilihan dilakukan lewat seleksi calon Kadus yang betul-betul obyektif, tidak ada istilah KKN, siapapun yang terpilih merupakan hasil murni tanpa ada rekayasa,” ujar Endang.
Endang mengatakan, siapapun yang terpilih bertugas untuk menegakkan kehidupan Demokrasi serta dapat melaksanakan Undang-undang yang berlaku untuk desa. Serta yang terpenting, dapat melaksanakan tugas yang dibebankan.
“Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah, bagi Kepala Dusun terpilih diharapkan demokrasi dapat terwujud dengan baik, laksanakan mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan berbangsa dan bernegara,” kata Endang.
Endang berharap, Kepala Dusun terpilih harus bisa berlaku adil tanpa ada istilah pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai orang yang dituakan di dusunnya harus bisa mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Dalam menegakkan kehidupan demokrasi, utamakanlah musyawarah untuk mufakat dalam setiap keputusan yang akan dibuat,” tegas Endang.
Endang menambahkan, sebagai perangkat desa, Kepala Dusun harus memiliki rasa malu dan tanggung jawab pada public. Caranya dengan selalu berlaku jujur dan penuh integritas.
“Rasa malu dan tanggung jawab pada publik sebagai perangkat desa harus melakukan segala sesuatu yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online)