Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Teror king kobra di Pangandaran, Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini ular yang mematikan tersebut masuk ke rumah salah seorang warga di Dusun/Desa Karang Benda, Kecamatan Parigi.
Yadi, pemilik rumah yang dimasuki king kobra tersebut, mengaku dirinya bersama keluarga merasa ketakutan saat menemukan king kobra di dalam rumahnya. Dia pun melaporkannya ke BPBD Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: 35 Anak Kobra Ditemukan di Pangandaran, Sempat Terlihat di Area Bermain Sekolah
Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena, membenarkan adanya laporan warga yang rumahnya kemasukan ular king kobra.
“Dari BPBD telah mengirimkan dua orang petugas untuk mengevakuasi king kobra tersebut,” ujar Nana saat dihubungi HR Online, Senin (6/1/2020).
Nana berpesan, agar ular tersebut dijinakkan dan dikembalikan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga.
Sementara, dua orang petugas BPBD yang bertugas mengatasi teror king kobra di Pangandaran tersebut, adalah Anton Sebastian dan M Irfan Ramadhan. Kepada HR Online, keduanya mengaku sangat berhati-hati saat hendak menangkap ular berbisa tersebut.
“Kalau kurang hati-hati saat mengevakuasi, bisa-bisa nyawa sebagai tarohannya,” ujar Anton.
Menurut Anton, king kobra yang masuk ke rumah warga tersebut memang hanya satu ekor, namun racunnya sangat mematikan.
“Makanya kami berdua ekstra hati-hati, proses penangkapan pun berlangsung alot sampai akhirnya king kobra bisa diamankan,” ungkapnya.
Selanjutnya king kobra yang sudah ditangkap tersebut akan dibuang ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga.
“Kami jalankan sesuai intruksi kepala BPBD Pangandaran untuk melepaskan kembali king kobra ke habitatnya, tentunya yang jauh dari pemukiman warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, teror king kobra di Pangandaran sempat menghebohkan warga di Dusun Sindangsari, Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar. Sebanyak 35 ekor anak king kobra ditemukan di sebuah kebun bambu milik warga. Bahkan anak ular kobra ini sempat terlihat oleh warga berkeliaran di tempat bermain sekolah TK. (Entang/R7/HR-Online)