Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisMeski Tak Kantongi IUTS, 10 Toko Modern di Ciamis Tak Bisa Ditutup

Meski Tak Kantongi IUTS, 10 Toko Modern di Ciamis Tak Bisa Ditutup

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis tidak bisa menutup 10 toko modern yang diketahui tidak memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).

Pasalnya, dari sisi adminisitrasi, ke 10 toko modern tersebut sudah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Ciamis, Bandi, ketika ditemui Koran HR, Senin (17/02/2020), mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap 10 toko modern berjaringan.

“Ternyata mereka sudah mempunyai IMB dan HO. Tapi 10 toko itu hanya terbentur dengan IUTS yang memang ada pembatasan kuota dari setiap kecamatan,” katanya.

Menurut Bandi, walaupun tidak mempunyai IUTS, pihaknya sudah memberikan SP3 kepada 10 toko modern tersebut. Dengan begitu, dari segi pemilik toko modern bisa memperbaiki kembaki dari sisi administrasi.

“Dalam Perbup 51 tahun 2014, ada batasan kuota toko modren ataupun IUTS. Namun melihat Perda, tidak ada batasan mengenai toko swalayan, tapi ada beberapa kriteria khusus,” terangnya. 

Menurut Bandi, sebagai penegak Perda pihaknya sangat berhati-hati dalam menutup toko modern yang tidak mempunyai IUTS. Karena dari hasil penyelidikan, ke 10 toko tersebut dari segi administrasi, memiliki IMB.

“Kami bisa mengesekusi toko itu kalau ijinnya sudah steril. Caranya ijin yang dikeluarkan oleh DPMPST mengenai ijin toko atau IMB-nya dibekekukan (dicabut), baru bisa ditutup,” tegasnya. 

Bandi menerangkan, sikap kehati-hatian ini dilakukan Satpol PP Ciamis, karena Pemda pernah digugat oleh salah satu pengusaha ayam asal Kecamatan Panumbangan ketika melakukan penertiban. 

“Permasalahan itu menjadi salah satu pembelajaran bagi kami ketika mau melakukan penertiban,” tuturnya.

Menurut Bandi, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis yang dilakukan oleh pihak ketiga, mengenai perubahan Perbub 51 tahun 2014 mengenai batasan kuota toko modern di Ciamis. (Fahmi/Koran HR)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...