Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Akhirnya setelah memproklamirkan diri sebagai salah satu bakal calon Bupati Pangandaran dalam Pilkada 2020, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran, Supratman mendaftarkan diri langsung ke KPU Pangandaran, Minggu (23/2/2020).
Supratman yang didampingi wakilnya, Ari Riyan Priatna, datang ke KPU Pangandaran sekitar pukul 16.20 WIB. Pasangan ini mendaftar Pilkada 2020 dari jalur independen. Dia datang bersama sejumlah pendukungnya.
Supratman mengaku siap menjadi salah satu peserta Pilkada Pangandaran yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.
“Kami sudah mengantongi berkas dukungan 31.875, itu yang kami bawa ke KPU saat ini,” ujar Supratman.
Meski mengantongi 31.875 berkas dukungan, namun yang sudah terinput dalam aplikasi silon KPU Pangandaran baru sebanyak 31.733 berkas.
“Tapi masih ada lagi sekitar 10.000 berkas dukungan yang telah kami siapkan, sengaja kami amankan di internal,” ungkapnya.
Selain berkas dukungan, Supratman juga menyerahkan sejumlah berkas lainnya, seperti surat mandate LO dan tim penghitung dari internal Paslon (Pasangan Calon). Selain itu, ada juga sejumlah dokumen, yakni dokumen B.I, B.I.I, dan B2.
“Dukungan kepada kami berasal dari 93 desa di 10 kecamatan seluruh Kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Supratman merinci dukungan tersebut, yakni sebanyak 2.092 dari Kecamatan Cigugur, sebanyak 1.606 dari Kecamatan Cijulang, sebanyak 4.407 dari Kecamatan Cimerak, sebanyak 2.342 dari Kecamatan Kalipucang, dan sebanyak 2.264 dari Kecamatan Langkaplancar.
Selanjutnya ada juga dukungan dari Kecamatan Mangunjaya sebanyak 940 dukungan, dari Kecamatan Sidamulih sebanyak 7.361 dukungan, Kecamatan Parigi sebanyak 4.719 dukungan, Kecamatan Padaherang sebanyak 2.564 dukungan, dan terakhir dari Kecamatan Pangandaran sebanyak 3.439 dukungan.
Seluruh berkas dukungan yang dibawa Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran tersebut dimasukkan ke ruang penyimpanan berkas untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Pangandaran 2020.
Berkas Dukungan yang Dibawa Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran Akan Dihitung Secara Manual
Muhtadin, Ketua KPU Pangandaran, menuturkan, pihaknya langsung menghitung jumlah berkas dukungan yang dibawa Supratman secara manual.
“Nanti kalau sudah selesai dihitung, KPU akan melakukan penentuan berapa jumlah berkas dukungan yang masuk,” ungkapnya.
Dalam regulasi, kata Muhtadin, berkas dukungan yang masuk bagi peserta Pilkada jalur independen harus ada 27.211. Jika sudah memenuhi jumlah tersebut, maka baru dilakukan verifikasi secara faktual.
“Kalau kurang, berkas dukungan akan kami kembalikan dan dikali dua agar segera diperbaiki,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)