Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarMusim Penghujan, Dinkes Kota Banjar Imbau Warga Waspada DBD dan Kenali Gejalanya!

Musim Penghujan, Dinkes Kota Banjar Imbau Warga Waspada DBD dan Kenali Gejalanya!

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Memasuki musim penghujan biasanya dibarengi dengan perkembangan biakan jentik-jentik nyamuk, salah satunya nyamuk aedes aegypti penyebab virus demam berdarah dengue (DBD).

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, H. Agus Budiana, terkait merebaknya wabah DBD yang terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat, belum lama ini.

“Masyarakat harus mengenali ciri-ciri dan gejala yang ditimbulkan akibat infeksi virus dengue,” katanya, kepada sejumlah awak media, Kamis (13/02/2020).

Adapun yang menjadi gejala awal, lanjut Agus, biasanya penderita DBD akan mengalami demam tinggi disertai nyeri kepala, nyeri ulu hati, sendi, nyeri otot, dan susah buang air besar.

Setelah itu, terdapat tanda pendarahan akibat kebocoran plasma berupa bintik-bintik merah di bagian kulit, gusi berdarah, dan buang air besar yang disertai darah.

“Ketika sudah parah, penderita kemudian mengalami syok ditandai bagian kaki dan tangan terasa dingin dan lembab. Kalau sampai terlambat ditangani bisa berakibat kematian,” terangnya.

Agus juga menjelaskan, gejala tersebut berbeda dengan demam dengue atau dhf, karena biasanya untuk demam dengue, penderita hanya akan mengalami demam selama tiga hari, setelah itu akan berangsur turun.

“Kalau penderita DBD, setelah mengalami demam selama tiga hari biasanya akan berlanjut dengan pendarahan, jadi itu bedanya,” jelasnya.

Upaya Preventif

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kota Banjar mengimbau kepada warga masyarakat untuk mengenali gejala DBD, sekaligus juga melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan rumah seperti membersihkan saluran irigasi atau selokan, tempat tergenangnya air, serta memeriksa bak penampungan air yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Harus ada kesadaran bersama untuk pencegahan. Kami juga sudah menginstruksikan kepada setiap desa dan kelurahan di Kota Banjar untuk mengadakan kegiatan Jum’at bersih seminggu sekali dengan warga,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...
Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

harapanrakyat.com,- Puluhan gram emas raib digasak kawanan pencuri di rumah milik warga Dusun Cibeureum, RT 01 RW 01, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar,...
Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...