Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Perum Palem Garden Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis menyatakan kekecewaannya lantaran pembangunan fasilitas Masjid tidak dirampungkan developer.
Tak hanya kecewa karena bangunan tempat ibadah tidak dirampungkan, mereka juga berencana akan melaporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen perihal tersebut.
Norman, salah satu warga Perum Palem Garden, mengatakan, sudah 2 tahun lamanya developer tidak menyelesaikan pembangunan masjid di lokasi perumahan.
Padahal, kata Norman, sekitar 130 Kepala Keluarga (KK) di Perum tersebut sangat membutuhkan sarana ibadah yang lebih dekat dan nyaman.
“Kami sangat kecewa sekali karena sudah 2 tahun tidak diselesaikan masjidnya. Apalagi di sini warganya kan banyak,” kata Norman.
Senada juga dikatakan Aziz, warga Perum lainnya. Menurutnya, setelah warga menempati Perum sudah seharusnya fasilitas umum juga dipenuhi, seperti jalan, tempat ibadah, taman, tempat olahraga serta lainnya.
“Sudah 2 kali lebaran belum ada Masjid. Itu sebenarnya sebuah keharusan yang tidak boleh dilanggar developer. Sebab, ketika mengajukan izin pasti semua sudah ada dalam kontrak pembangunan,” katanya.
Aziz meminta kepada Pemkab Ciamis juga agar lebih tegas terhadap developer perumahan saat mengajukan perizinan. Ia harap ketika izin selesai Pemerintah masih memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ketika ada masalah.
“Jadi kalau sudah izin, seharusnya tidak selesai begitu saja. Seperti masalah ini contohnya, Pemkab Ciamis tidak melakukan teguran, padahal ini penting sekali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, developer Perum Palem Garden, Asep Riyanto, mengakui pihaknya belum menyelesaikan pembangunan masjid yang baru mencapai 60 persen itu.
Ia beralasan, pembangunan masjid tersebut belum selesai lantaran ditinggalkan mandor yang sudah dipercaya mengawasi oleh pihaknya.
“Kami akan segera menyelesaikan pembangunan masjid tersebut,” singkatnya. (Es/R6/HR-Online)