Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Sinyal internet lemah menjadi kendala petugas DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan atau data warga miskin di Kabupaten Pangandaran.
Wawan Kustaman, Kepala Dinsos PMD (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengatakan, salah satu program petugas yang melakukan verifikasi dan validasi DTKS adalah pendataan kemiskinan.
Pemkab Pangandaran menerjunkan 183 orang petugas untuk melaksanakan program tersebut. Mereka sebelumnya dibekali pelatihan selama 2 hari, mulai Selasa sampai Rabu (18-19/2/2020).
“Kami datangkan narasumber profesional untuk pelatihan bagi para petugas DTKS di Pangandaran. Mereka sebelum terjun ke lapangan dibekali dulu dengan sejumlah materi,” kata Wawan.
Pemkab Pangandaran dalam hal ini, kata Wawan, berharap, kerja dari petugas DTKS bisa menghasilkan data seakurat mungkin. Data yang maksimal nantinya menentukan penyaluran bantuan kepada masyarakat agar tepat sasaran.
“Data DKTS ini akan jadi acuan seluruh Dinas terkait di Kabupaten Pangandaran dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin, bukan hanya Pemkab Pangandaran saja, namun juga bisa jadi acuan untuk Pemprov Jawa Barat, termasuk Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Hanya saja, lanjut Wawan, kerja dari petugas verifikasi dan validasi DTKS ini terkendala sinyal internet di Pangandaran yang masih lemah di beberapa wilayah. Padahal kerja petugas sangat mengandalkan jaringan internet.
“Dalam pantauan kami, memang ada beberapa wilayah di Kabupaten Pangandaran yang masih lemah dalam hal jaringan internetnya. Ini menyulitkan petugas saat input data,” lanjut Wawan.
Antisipasi Sinyal Internet Lemah, Input Data Offline
Untuk mengantisipasi sinyal internet yang lemah di sejumlah wilayah di Pangandaran, Wawan meminta petugas DTKS untuk melakukan input data secara offline. Nantinya, saat petugas tersebut masuk ke wilayah yang memiliki sinyal internet kuat, maka data akan terekap secara otomatis.
“Program yang dilakukan petugas DTKS ini mesti sinergis dengan instansi maupun OPD lainnya, termasuk BPS serta Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” paparnya.
Rencananya para petugas ini akan memverifikasi 43.181 Kepala Keluarga. Masing-masing petugas akan menangani sebanyak 250 warga miskin.
“Selain masalah sinyal internet, kendala lainnya adalah jika warga miskin yang didata petugas tidak memiliki KTP. Ini akan menyulitkan petugas saat input data,” tambahnya. (Ceng2/R7/HR-Online)