Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 110 orang calong anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suara se-Kecamatan Langkaplancar dinyatakan memenuhi syarat administrasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020, dan akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Langkaplancar, Apep Jasmani, mengatakan, calon anggota PPS di Kecamatan Langkaplancar yang memenuhi syarat administrasi berjumlah 110 orang.
“Ke-110 orang calon PPS itu akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu seleksi tertulis pada hari Rabu 4 Maret 2020 di gedung PGRI Desa Bangunjaya mulai jam 10.00 WIB,” ujarnya, Senin (2/03/2020).
Nantinya, lanjur Apep, akan terpilih sebanyak 45 orang dan ditempatkan di desa masing-masing sesuai dengan desa domisili, dengan jumlah per desa 3 orang PPS.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, lebih dari 700 orang dari 10 kecamatan atau 93 desa di Kabupaten Pangandaran mendaftar sebagai calon anggota PPS.
“Dengan begitu berarti sebanyak 279 orang nantinya akan terpilih sebagai PPS dengan formasi 3 orang per desa,” ucapnya.
Muhtadin menambahkan, pada tanggal 21 Maret pihaknya akan mengumumkan ke-279 orang yang terpilih sebagai PPS.
“Lalu pada tanggal 22 Maret anggota PPS yang terpilih akan dilantik dan masa tugas PPS akan berakhir sampai tanggal 30 November 2020,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online)